Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Hukuman 27 Tahun

MANTAN Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dijatuhi hukuman penjara 27 tahun 3 bulan setelah mayoritas hakim Mahkamah Agung memutuskan ia bersalah dalam kasus percobaan kudeta militer pasca kekalahan pemilu 2022.

Pada sidang Kamis (11/9), empat dari lima hakim menyatakan Bolsonaro bersalah karena berupaya mempertahankan kekuasaan secara ilegal setelah kalah dari Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Hakim Carmen Lucia menyebut terdapat bukti kuat bahwa Bolsonaro bertindak “dengan tujuan merusak demokrasi dan institusi negara.”

Meski demikian, satu hakim, Luiz Fux, memutuskan berbeda dengan koleganya. Ia memilih membebaskan Bolsonaro dari semua dakwaan, sebuah langkah yang berpotensi membuka peluang gugatan hukum berikutnya.

Bolsonaro yang kini berusia 70 tahun dan berada dalam tahanan rumah, sebelumnya terancam hukuman hingga 40 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah atas lima dakwaan, termasuk memimpin “organisasi kriminal” yang berupaya menggulingkan pemerintahan Lula.

BACA JUGA  62 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Sao Paulo

Jair Bolsonaro gagal percobaan kudeta militer

Selain Bolsonaro, Mahkamah Agung juga memvonis tujuh orang dekatnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan sekaligus calon wakil presiden 2022 Walter Braga Netto, mantan Menteri Pertahanan Paulo Sergio Nogueira, ajudan Mauro Cid, penasihat militer Augusto Heleno Ribeiro, mantan Menteri Kehakiman Anderson Torres, mantan kepala angkatan laut Almir Garnier Santos, serta mantan perwira polisi Alexandre Ramagem.

Vonis ini semakin memperkuat larangan politik bagi Bolsonaro, yang sebelumnya sudah diputuskan tidak boleh ikut pemilu hingga 2030 karena menyebarkan klaim palsu soal sistem pemilu elektronik Brasil. Meski begitu, ia tetap menyatakan niatnya maju dalam pilpres 2026.

Keputusan pengadilan ini memicu reaksi keras dari Amerika Serikat. Presiden Donald Trump menyebut persidangan Bolsonaro sebagai “perburuan penyihir” dan langsung memberlakukan tarif 50 persen terhadap Brasil, menjatuhkan sanksi pada hakim Alexandre de Moraes yang memimpin sidang, serta mencabut visa sebagian besar anggota Mahkamah Agung Brasil.

BACA JUGA  Perkuat Lini Depan, PSS Sleman Gaet Bomber Asal Brasil

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, juga menegaskan Washington akan merespons langkah hukum tersebut.
“Persekusi politik oleh Alexandre de Moraes terus berlanjut. Ia dan hakim-hakim lain Mahkamah Agung Brasil telah menjatuhkan putusan tidak adil dengan memenjarakan mantan Presiden Jair Bolsonaro,” kata Rubio dalam pernyataan resminya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Melalui program tersebut, pemerintah akan menjual bahan pangan bersubsidi dengan harga lebih terjangkau. Langkah…

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

KEPOLISIAN Resor Kota Sidoarjo menambah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kedungcangring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, SPPG di Jabon merupakan tambahan dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

  • February 13, 2026
Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif