Kronologi Sengketa Blok Ambalat dan Penyelesaiannya

SENGKETA Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia adalah salah satu isu perbatasan maritim paling menonjol di kawasan Asia Tenggara sejak awal 2000-an.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keinginan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan sengketa Blok Ambalat secara damai dan melalui iktikad baik bersama Malaysia.

“Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” ujar Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Bandung, Kamis (7/8).

Berikut kronologinya:

1. Latar Belakang Geografis

  • Lokasi: Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi, di sebelah timur laut Pulau Kalimantan (dekat perbatasan perairan Kalimantan Utara–Sabah).
  • Potensi: Kawasan ini diperkirakan kaya minyak dan gas bumi.
  • Status: Wilayah laut ini masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan peta resmi RI, tetapi Malaysia mengklaim sebagian wilayahnya.
BACA JUGA  Indonesia Siap Bergabung dengan BRICS

2. Awal Mula Perselisihan

  • 1990-an: Indonesia melalui Pertamina sudah memberi konsesi eksplorasi migas di Blok Ambalat kepada perusahaan asing.
  • 2002: Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan dimenangkan oleh Malaysia.
    • Putusan ini hanya menyangkut dua pulau kecil, bukan garis batas ZEE.
    • Namun, setelah kemenangan itu, Malaysia mulai memperluas klaim maritimnya ke wilayah laut di sekitar Sipadan–Ligitan, termasuk ke arah Blok Ambalat.
  • 2005: Malaysia memberi izin eksplorasi migas kepada Shell di wilayah yang menurut Indonesia termasuk Blok Ambalat. Inilah pemicu ketegangan serius.

3. Ketegangan Militer dan Diplomasi

  • 2005–2009:
    • Kapal perang dan kapal patroli kedua negara beberapa kali berhadapan langsung di perairan Ambalat.
    • Beberapa insiden nyaris bentrok senjata, namun kedua pihak menahan diri.
  • Sikap Indonesia: Menegaskan Blok Ambalat berada dalam wilayah ZEE RI sesuai UNCLOS 1982.
  • Sikap Malaysia: Mengacu pada peta baru (1979) yang mereka buat sendiri, yang memasukkan sebagian perairan Ambalat ke dalam wilayah Malaysia.
BACA JUGA  Lagi, 68 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

4. Aspek Hukum Internasional

  • UNCLOS 1982 (Konvensi PBB tentang Hukum Laut) menjadi rujukan utama.
    • Batas ZEE ditarik 200 mil laut dari garis pangkal pantai.
    • Dalam kasus Ambalat, garis batas ini masih harus ditentukan melalui perundingan karena jarak antara Kalimantan dan Sabah tidak sampai 400 mil laut.
  • Belum ada delimitasi resmi garis batas ZEE antara Indonesia–Malaysia di Laut Sulawesi, sehingga rawan tumpang tindih klaim.

5. Upaya Penyelesaian

  • Perundingan bilateral: Sudah dilakukan berkali-kali sejak 2005, namun belum menghasilkan kesepakatan final soal batas ZEE.
  • Penguatan pengawasan: Indonesia meningkatkan patroli TNI AL dan Bakamla di wilayah tersebut.
  • Pendekatan damai: Kedua negara berkomitmen menyelesaikan lewat jalur diplomasi, menghindari eskalasi militer.
BACA JUGA  Prabowo dan Lula da Silva Perkuat Kemitraan Global South

6. Kondisi Terkini

  • Sengketa belum sepenuhnya selesai, tetapi tensinya menurun.
  • Kegiatan patroli bersama, koordinasi maritim, dan forum perbatasan terus dijalankan untuk mencegah gesekan.
  • Isu ini sensitif karena terkait kedaulatan wilayah sekaligus kepentingan energi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Prabowo Ingin Tingkatkan Kerja Sama dengan Rusia

SEBAGAI negara yang sudah bersahabat sejak lama, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Rusia. Dalam jamuan santap siang dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Rusia,…

Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tengah memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (wni) yang direkrut jadi tentara Rusia. Saat ini Kemenlu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Informasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

  • September 12, 2026
Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

  • September 12, 2026
Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK