
MENERIMA pengungsi dari wilayah perang memang tidak melanggar prinsip politik luar negeri selama itu tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat pada umumnya.
Namun akan lebih baik jika Indonesia meningkatkan kontribusi dan bantuan kepada UNRWA (The United Nations Relief and Works Agency for Palestine in the Near East ). Hal itu akan lebih mudah daripada menerima pengungsi.
Pemerintah sebaiknya lebih mendorong Mesir dan Jordania, sebagai negara tetangga untuk bersedia menerima pengungsi dari warga Gaza. Pasalnya, dari segi etnik, budaya, dan bahasa, sedikit memiliki kemiripan dan kesamaan. Bahkan jarak yang dekat antar kedua negara ini secara teknik akan lebih mudah dibandingkan dikirim ke Indonesia.
Bantuan ekonomi
Partisipasi Indonesia untuk warga Palestina selama ini sudah ditunjukkan dengan pengiriman bantuan ekonomi, maupun politik. Bantuan politik ini berupa pendekatan diplomasi ke negara-negara Arab atau Timur Tengah lain untuk mengambil peran guna mengatasi masalah yang dialami warga Palestina.
Masalah Palestina bagi negara-negara Arab sudah dianggap sebagai masalah bersama. Prinsip itu harus diingatkan kembali. Gangguan terhadap salah satu negara Arab merupakan ancaman terhadap semua negara Arab.
Niat baik pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah pengungsi dari Gaza yang rumahnya sudah hancur 95 % sehingga tidak ada kemungkinan bagi mereka untuk kembali ke rumah betapapun harus diapresiasi.
Namun tetap ada beberapa hal-hal secara geopolitik yang perlu diperhatikan. Hal ini meliputi jarak yang harus diperhitungkan untuk masalah teknis pengangkutan, penempatan pengungsi di Indonesia nanti, peranan dan tanggung jawab UNRWA.
Politik luar negeri
Dampak positif yang dapat terjadi adalah politik luar negeri Indonesia menjadi lebih dikenal sebagai politik luar negeri yang pro pada kemanusiaan. Indonesia mendapat posisi yang menguntungkan di panggung internasional karena akan semakin dikenal oleh negara-negara lainnya.
Namun dampak negatifnya adalah banyak pihak yang kontra akan mempermasalahannya dengan pertimbangan penerimaan masyarakat Indonesia nantinya.
Hal-hal seperti jumlah pengungsi, permasalahan kondisi fisik dan mental pengungsi, biaya yang dikeluarkan, tempat yang belum disiapkan, teknis untuk membawa mereka ke Indonesia perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi permasalahan nantinya.
Data mengenai pengungsi usia, gender, kesehatan, latar belakang pun harus disiapkan. Selain itu, kemungkinan akan muncul masalah baru jika tempat yang dipilih dekat dengan penduduk setempat. Bukan tidak mungkin akan terjadi benturan budaya dan itu harus dipikirkan. (AGT/N-01)
(Prof. Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA, Guru Besar Bidang Geopolitik Timur Tengah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM)