
PRESIDEN Turki, Recep Tayyip Erdogan mendukung surat penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC .
“Kami mendukung surat perintah penangkapan,” kata Erdogan, Sabtu (23/11/2024).
“Kami menganggap penting bahwa keputusan berani ini dilaksanakan oleh semua negara anggota perjanjian untuk memperbarui kepercayaan orang terhadap sistem internasional,” lanjutnya.
Senada, pemerintah China juga mendukung kepurusan ICC dan menyerukan untuk objektif dan adil. Beijing juga mengkritik Amerika Serikat (AS) yang menerapkan standar ganda dalam merespons perintah penangkapan ICC tersebut.
“China berharap ICC akan menegakkan posisi objektif dan adil, dan mempraktikkan wewenangnya sesuai hukum,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian.
Meski negara anggota ICC, Lin mengatakan Beijing mendukung segala upaya komunitas internasional mengenai isu Palestina yang kondusif untuk mencapai keadilan dan menegakkan otoritas hukum internasional.
Indonesia mendukung
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), juga mendukung penuh keputusan penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Indonesia berpendapat perintah ICC merupakan langkah signifikan untuk menyudahi Israel menyerang Palestina.
“Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC),” tulis Kemlu. (*/N-01)