DIGITALISASI memang menjadi sebuah keharusan saat ini. Untuk itu dalam rangka melakukan percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PT Privy Identitas Digital (Privy) bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terkait penyediaan dan penggunaan layanan tanda tangan elektronik dan e-Meterai untuk Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dijelaskan CEO Privy Marshall Pribadi, pihaknya akan menerbitkan sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas digital yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam transaksi elektronik. Penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan basis data atau bank data yang dapat diakses oleh Privy dari LKPP.
Selain itu, Privy akan melakukan verifikasi data identitas pengguna yang diteruskan Telkom dalam rangka penerbitan Sertifikat Elektronik berbasis identitas yang terverifikasi.
“Kami mengapresiasi LKPP dan Telkom Indonesia yang mengajak Privy berperan dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebagai aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi buatan anak bangsa, kami yakin kerjasama ini dapat membawa manfaat dan menghasilkan efisiensi pada proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan,” ujar Marshall Pribadi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4).
Privy menyediakan manajemen dokumen digital dari para perusahaan yang terdaftar pada e-Katalog pengadaan. Nantinya, seluruh dokumen terkait pengadaan seperti purchase order, invoice, dan laporan pajak harus dalam ekosistem digital.
“Seluruh layanan penandatanganan dokumen beserta verifikasinya dilakukan secara aman dan mudah serta mempersingkat waktu dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Proses birokrasi dan administrasi dapat dilakukan lebih cepat,” tambah Marshall.
EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa menambahkan bahwa kerjasama antara Telkom dan Privy merupakan bagian dari percepatan proses transformasi pengadaan digital yang dilakukan di LKPP melalui unit Govtech Procurement. Sinergitas itu juga diharapkan menyukseskan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pengadaan barang/jasa sehingga lebih efektif dan efisien. Kerjasama yang efektif berjalan sejak Januari lalu juga tersedia di Katalog Elektronik V6 yang secara resmi diluncurkan pada Kamis (28/3) lalu di Jakarta.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mentransformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna memastikan terciptanya sistem pengadaan yang transparan, tercatat, optimal, mudah, dan terintegrasi dengan pendekatan berbasis teknologi,” jelasnya.
Di sisi lain, Telkom sebagai system integrator yang mengintegrasikan layanan tanda tangan elektronik dan e-materai dengan SPSE serta sistem pendukung lainnya yang dimiliki oleh LKPP. Sedangkan Privy sebagai penyedia layanan terintegrasi dengan SPSE dan sistem pendukungnya yang dimiliki oleh LKPP.
Melalui produk dan layanan Privy, pengguna akan mendapat jaminan, yakni identitas penerima dan pengirim telah menggunakan verifikasi data kependudukan hingga biometrik wajah ke Ditjen Dukcapil Kemendagri dan teknologi Infrastruktur Kunci Publik berbasis hashing dan kriptografi asimetris. Sehingga integritas isi dokumen tetap terjaga serta dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Sampai saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 46 juta pengguna individu dan telah digunakan oleh lebih dari 3.300 perusahaan serta lebih dari 123 juta dokumen telah ditandatangani secara digital menggunakan Privy. (RO/M-02)