Aplikasi e-Blangkon Sukses Menaikkan Jumlah Transaksi UMKM di Jawa Tengah

USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah semakin menggeliat sejak diperkenalkannya aplikasi katalog elektronik Belanja Langsung Toko Online (e-Blangkon). Terbukti sejak diperkenalkan e-Blangkon, nilai transaksi barang dan jasa hingga I/2024 mencapai Rp263,9 miliar.

“Memunculkan semangat baru, ketoka aplikasi e-Blangkon semakin dikenal para pelaku UMKM. Sebab selain untuk pengadaan barang dan jasa, juga mendorong mereka meningkatkan inklusi keuangan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno dalam Rakor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Business Matching di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Selasa (6/8/2024).

Menurut dia, pelaku UMKM di Jawa Tengah diyakini akan semakin tertarik dan bergabung dalam e-Blangkon. Apalagi potensi belanja daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota cukup besar, sehingga usaha sektor UMKM di Jateng akan terus meningkat.

BACA JUGA  Sambut HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Beri Remisi 7.953 Napi

Ada 502.693 produk

Pada saat sama, Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jateng, Yasip Khasani menyebutkan ada sebanyak 502.693 produk yang tayang di e-Blangkon. Penyedia paling banyak adalah kategori produk alat perlengkapan kantor dan jasa katering.

Saat ini capaian realisasi komitmen produk dalam negeri (PDN) hingga awal Agustus 2024 tercatat sekitar 37%. Sedangkan realisasi komitmen usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) mencapai sekitar 44% atau melebihi target nasional sebesar 40%.

“Berbagai inovasi telah dilakukan Pemprov Jateng. Salah satunya menjadi pelopor untuk konsolidasi menyatukan beberapa paket pekerjaan yang sama, sehingga akan mendapatkan harga yang lebih efisien,” ungkap Yasip.

BACA JUGA  Bank Jateng Borobudur Marathon Start Pukul 04.30 WIB

Versi terbaru

Dalam rakor, Sekda Jateng bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi juga melaunching e-Katalog Versi 6.0.

Atas pelucuran e-Katalog versi terbaru itu, Pemprov Jateng menjadi Piloting Katalog Versi 6.0 bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, LKPP, dan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi ikut menegaskan e-Katalog Versi 6.0 yang memiliki beberapa keunggulan dibanding e-katalog sebelumnya.

Dengan adanya e-katalog versi 6.0, maka pejabat pengadaan bisa memilih produk, melakukan transaksi, hingga pengiriman barang dalam satu sistem.

” Keunggulan lain dari katalog verai ini adalah adanya fitur e-audit. Dengan begitu, para Inspektur bisa melakukan supervisi supaya tidak terjadi pelanggaran,” tegas Hendrar. (WID/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Anggaran

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

KETERSEDIAAN hewan kurban di Jawa Barat untuk Iduladha 2026 mencukupi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), stok domba pada Iduladha tahun ini diperkirakan mencapai 223.812 ekor. Jumlah…

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

  • May 20, 2026
Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

  • May 20, 2026
Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

  • May 20, 2026
Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG