
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai US$38,4 miliar antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat dalam sesi roundtable Business Summit yang digelar US-ASEAN Business Council (US-ABC).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2).
Penandatanganan 11 MoU ini menjadi wujud konkret kolaborasi pemerintah dan sektor swasta kedua negara di berbagai bidang, mulai dari pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, hingga manufaktur furnitur serta pengembangan teknologi.
11 MoU bukti kepercayaan dunia usaha
Adapun sejumlah kesepakatan yang diteken meliputi kerja sama mineral kritis antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia; kerja sama oilfield recovery antara Pertamina dan Halliburton; serta kemitraan agrikultur antara PT Cargill Indonesia dan Cargill Inc.
Di sektor tekstil dan kapas, MoU ditandatangani antara Busana Apparel Group dan National Cotton Council of America, serta antara Daehan Global dan lembaga yang sama. Selain itu, terdapat kerja sama terkait shredded worn clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, Pan Brothers, dan Ravel.
Pada sektor furnitur dan produk kayu, kesepakatan terjalin antara ASMINDO dan Bingaman and Son Lumber, Inc, serta antara HIMKI dan American Hardwood Export Council.
Semikonduktor
Sementara di bidang semikonduktor, kerja sama dilakukan antara Galang Bumi Industri dengan Essence serta Tynergy Technology Group. Terdapat pula kesepakatan Transnational Free Trade Zone Friendship antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC.
Momentum ini menunjukkan tingginya kepercayaan dunia usaha internasional terhadap prospek ekonomi Indonesia. Kesepakatan tersebut sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra strategis Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal realisasi seluruh komitmen kerja sama yang telah disepakati agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. Melalui kolaborasi internasional ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin berdaya saing di tingkat global. (*/S-01)






