OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan memperoleh Wiwarta Prajanugraha dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Friderica Widyasari Dewi pada 15 Desember 2025 di Jakarta.

Selain itu, OJK juga meraih peringkat kedua terbaik nasional kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai 98,70 poin. Capaian ini melanjutkan konsistensi OJK sebagai badan publik informatif sejak 2023 dan 2024.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Pada 2025, OJK memperoleh predikat ini setelah melalui serangkaian tahapan penilaian KIP, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji publik, dan evaluasi enam aspek utama: kualitas dan pelayanan informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

BACA JUGA  OJK Rilis Aturan Baru untuk Lindungi Investor

Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi, OJK terus memperkuat infrastruktur layanan publik melalui:

  • Pengembangan PPID OJK dan minisite e-PPID sejak 2021
  • Peluncuran PPID OJK Mobile Apps
  • Penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK pusat dan daerah
  • Fasilitas ramah disabilitas, termasuk braille, kursi roda, dan panduan audio-visual

OJK juga meluncurkan wajah baru website www.ojk.go.id dengan fitur aksesibilitas disabilitas serta integrasi berbagai layanan digital seperti Kontak 157 (24 jam), SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Dari sisi SDM dan diseminasi informasi, OJK secara rutin menyelenggarakan pelatihan PPID, konferensi pers bulanan Dewan Komisioner, serta menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.

BACA JUGA  OJK Seret Dua Pelaku Tindak Pidana Perbankan Di BPD NTT ke Ranah Hukum

OJK juga menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Capaian ini menegaskan komitmen OJK dalam menjamin keterbukaan, inklusivitas, dan kesetaraan akses informasi publik di tingkat nasional.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Bekuk Komplotan Penipuan Motor yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipuan Motor yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas