PERTAMINA Patra Niaga bersinergi dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DISDAGKOP UKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta penyidik PNS Kabupaten Kendal mengawasi kemetrologian terhadap tabung Elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Aneka Data Reka Kabupaten Kendal.
Sales Branch Manager Rayon III, Nur Fitriany mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam melakukan pengawasan terhadap Elpiji 3 kg.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan dari DISDAGKOP UKM Kabupaten Kendal beserta tim. Kegiatan ini membantu kami untuk terus menjaga kualitas dan berat isi dari tabung Elpiji 3 kg ini yang kami salurkan ke masyarakat,” ujar Fitriany.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Toni Ari Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah dan Pertamina terhadap masyarakat agar tabung Elpiji yang diterima takaranya sesuai dengan standar.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tanggal 13 Oktober 2011 perihal Barang Dalam Keadaan Terbungkus. Pengecekan dilakukan dengan metode sampling.
“Kami mengambil sampel 80 tabung Elpiji 3kg untuk dilakukan pengecekan dari mulai tabung kosong, kemudian setelah di isi kami timbang kembali untuk memastikan takaranya sesuai standar”, ucap Toni.
Area Manager Communication, Relations and CSR Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa membangun sinergi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menjamin akurasi takaran tabung gas.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan kuantitas produk Elpiji 3 kg tetap terjaga sesuai dengan standard yang berlaku,” ucap Brasto.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat. (HTM/N-01)