
LEMIGAS memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS setelah melakukan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang .
Serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Termasuk sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan di Jakarta, Jumat (28/2).
Lemigas uji mutu BBM jenis bensin
Dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara mengungkapkan pengujian pada pengawasan mutu terhadap bensin dengan ambil sampel mengacu metode ASTM D4057.
Yakni Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products, pengujian standar.
Dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas BBM yang ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian didapatkan parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) menunjukkan kualitas bahan bakar bensin,” jelasnya.
Juga massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan.
“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ungkap Mustafid.
Dikatakan RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas kualitas anti knocking bahan bakar .
Atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin.
Semakin tinggi RON maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin.
RON diuji dengan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.
“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM,” kata Mustafid.
“Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” lanjutnya.
Pengawasan mutu BBM
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra menambahkan pengawasan mutu BBM ini merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.
Dalam atura ini mengatur Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten.
Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu komprehensif untuk melindungi konsumen dan BBM yang dijual aman dan tidak merugikan masyarakat.
Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat.
Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025.
Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6.
Kemudian RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6. (AGT/S-01)