Jateng Dominasi Penanam Modal Dalam Negeri di Triwulan I

CAPAIAN realisasi investasi triwulan 1 2024 di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp15,167 triliun atau meningkat 19% dibandingkan periode sama tahun lalu. Dengan kinerja itu mereka mampu mengentaskan pengangguran ke dunia kerja yang mencapai 78.204 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Rosellasari optimistis, pihaknya mampu mencapai target realisasi investasi yang diberikan BKPM RI sebesar Rp77,43 triliun, di akhir 2024 nanti. Ia memaparkan, pada triwulan 1 2024 penanam modal dalam negeri mendominasi investasi di Jateng.

Tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp9,313 triliun. Sementara, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp5,854 triliun. Sementara, jumlah proyek yang dibuat mencapai 13.927 unit dengan serapan tenaga kerja 78.204 orang.

BACA JUGA  Mbak Ita Akui masih Banyak PR belum Selesai di Semarang

Jika dibandingkan dengan periode sama pada 2023, realisasi PMA naik 2,66%. Sementara realisasi investasi PMDN naik 15,98%. Adapun, total realisasi di triwulan I 2023 mencapai Rp12,78 triliun sementara di 2024, pada periode sama mencapai Rp15,67 triliun.

“Kami optimistis targetnya tercapai. Ini menunjukkan gairah investasi yang luar biasa. Kami harapkan juga dengan berbagai kegiatan investasi, relokasi industri di Jateng, serta layanan prima akan semakin mempercepat investasi di jateng. Melalui investasi ini akan meningkatkan perekonomian, mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” ujarnya, Senin (6/5).

Ia mengatakan, beberapa kemudahan memang terus diberikan Pemprov Jateng untuk menarik investor. Di antaranya, dengan layanan call center, maupun layanan temu muka di kantor DPMPTSP, 33 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

BACA JUGA  Jateng Kebut Percepatan Cakupan Kepesertaan JKN

Meski kini, layanan investasi semakin dimudahkan dengan Online Single Submission (OSS), layanan temu muka juga masih dilakukan. Hal itu bertujukan untuk calon investor yang ingin mengajukan pertanyaan terkait investasi di Jateng.

“Insentifnya ada sesuai kewenangannya (provinsi) insentif untuk pajak kendaraan dan pajak air permukaan, sesuai pergub 37 dan 38 tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, ketika pemodal menanamkan modal di kawasan industri bisa memeroleh keringanan pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Pada momen tersebut, Sakina juga mengajak pemerintah kabupaten/kota ikut memberi insentif PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). (HTM/M-02)

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Masukkan Karimunjawa ke Kalender Event Dunia

Dimitry Ramadan

Related Posts

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan potensi tsunami akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut)-Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir. Meski begitu masyarakat diimbau tetap…

Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

PIL pahit harus ditelan Italia. The Azzurri kembali gagal ke putaran final Piala Dunia setelah disingkirkan Bosnia-Herzegovina lewat adu penalti 4-1 pada final playoff jalur A Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

  • April 2, 2026
Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

  • April 2, 2026
Ribuan Perangkat Desa di DIY  Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi