AHY Kembali Ungkap Mafia Tanah di Jawa Barat

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap mafia tanah dengan pada kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Walaupun 5 hari lagi tanggal 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan dan pemerintahan di tingkat nasional, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan gebuk mafia tanah,” tegas AHY dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

AHY mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan dengan total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260. Adapun kasus pertama, dilakukan oleh lima orang mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. Dari tindak pidana pertanahan ini, total kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp4 miliar yang berasal dari riil lost.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Strategis Pulihkan Sekolah Pascabanjir

Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat. Tak tanggung-tanggung, total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus ini mencapai lebih dari Rp179 miliar yang berasal dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

“Jadi dihitung secara cermat oleh Satgas Anti-Mafia Tanah karena saya mengatakan kita harus benar-benar presize karena setiap rupiah itu harus bisa kita selamatkan karena rakyat yang menjadi korban, negara juga merugi. Kalau ini terus terjadi maka kita sulit untuk melajukan pembangunan yang berkelanjutan, yang bisa membawa peningkatan nilai ekonomi sekaligus keadilan bagi masyarakat kita,” lanjut AHY.

BACA JUGA  Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

98 target

Untuk tahun 2024 sendiri, AHY mengatakan terdapat 98 target operasi (TO) yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka. Untuk TO yang ditetapkan masuk tahap P19 dan P21 sudah sebanyak 85 TO. Sementara khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp11.642.191.813.116.

Keberhasilan mengungkap tindak pidana pertanahan merupakan hasil kerja bersama dari tim Satgas Anti-Mafia Tanah. Kejahatan pertanahan ini juga dapat terungkap berkat sinergi dan kolaborasi empat pihak, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda).

BACA JUGA  AHY Mita Taruna Akmil Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Tanpa kerja sama yang solid dan kalau bekerja sendiri-sendiri, sulit mengungkap kejahatan seperti ini. Atas nama Kementerian ATR/BPN dan tentu Satgas Anti-Mafia Tanah, kami semua mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini,” ujar AHY. (RO/Agt/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

DPW NasDem Jabar Kecam Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

RIBUAN kader Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) berkumpul di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jabar. Mereka melayangkan protes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 13-16 April 2026. Laporan…

Penugasan Agrinas dalam Kopdes Merah Putih tak Penuhi Prinsip Kebijakan Berkualitas

PENUGASAN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) — Agrinas — untuk mengoperasikan Koperasi Merah Putih selama dua tahun akan diatur dalam instruksi presiden (Inpres). Namun kebijakan itu menimbulkan kekhawatiran  bahwa pondasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

  • April 15, 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

  • April 15, 2026
IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

DPW NasDem Jabar Kecam Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

  • April 15, 2026
DPW NasDem Jabar Kecam Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

Penugasan Agrinas dalam Kopdes Merah Putih tak Penuhi Prinsip Kebijakan Berkualitas

  • April 15, 2026
Penugasan Agrinas dalam Kopdes Merah Putih tak Penuhi Prinsip Kebijakan Berkualitas

UPN Veteran Yogyakarta Gelar Wawancara Online Mahasiswa Jalur SNBP

  • April 15, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Gelar Wawancara Online Mahasiswa Jalur SNBP

DPW Nasdem DIY Keberatan dengan Pemberitaan Tempo

  • April 15, 2026
DPW Nasdem DIY Keberatan dengan Pemberitaan Tempo