
GURU Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo menyatakan keprihatianannya atas matinya seekor anak gajah akibat terkena jerat.
Prof. Wisnu menegaskan penggunaan jerat pada satwa liar merupakan ancaman kejam yang menyebabkan cedera fisik parah. Hal ini dapat menyebabkan kecacatan permanen, hingga kematian secara lambat akibat kelaparan, dehidrasi, atau infeksi bakteri pada hewan.
Terlebih lagi pada anak gajah yang dapat berakibat lebih fatal.
“Anak gajah masih kurang ketahanan tubuhnya dalam mempertahankan diri akibat kelaparan dan dehidrasi dibanding gajah dewasa,” jelasnya, Jumat (5/3).
Infeksi di kaki
Hal itu disampaikan mengomentari ditemukannya Gajah Sumatera yang mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Kematian ini diduga akibat infeksi pada kaki depan karena terkena jerat.
Bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) itu ditemukan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kamis (26/2) pukul 12.00 WIB.
Dikatakan jerat ini juga dapat memicu penurunan populasi drastis, mengganggu ekosistem, dan berisiko menularkan penyakit zoonosis karena infeksi bakteri. Untuk jangka panjang, anak gajah yang selamat sering mengalami penurunan kualitas kesehatan yang berdampak pada rendahnya tingkat keberhasilan reproduksi.
Gangguan prilaku
Selain itu untuk anak gajah yang cacat dapat menyebabkan gangguan perilaku dan pergerakan dalam bersosialisasi dengan gajah yang lain.
“Cacat fisik dapat menghambat kemampuan satwa untuk mencari makan, bergerak, dan menghindari predator yang mendorong mereka mengalami malnutrisi atau kekurangan pakan,” jelasnya.
Wisnu mengatakan penggunaan jerat bersifat tidak selektif (indiscriminate), artinya alat ini dapat menangkap hewan apa pun yang melintas di sekitar jerat tersebut, sehingga bukan hanya target utama.
Salah sasaran
Ia menegaskan bahwa penggunaan jerat tidak dapat membedakan spesies.
“Masyarakat sering kali salah sasaran ketika memasang jerat yang menjerat satwaliar lain yang dilindungi, seperti harimau, gajah, beruang madu, atau orangutan,” paparnya.
Prof. Wisnu menambahkan jika penggunaan bahan jerat berupa jerat kawat baja atau sling yang sangat kuat, dapat menangkap, melukai, hingga membunuh satwa liar berukuran besar maupun kecil.
“Bila jerat ini tidak diperiksa dalam waktu lama atau ditinggalkan oleh pemasangnya namun tetap aktif, maka dapat membunuh satwa liar dan pemburu lain yang melewati daerah tersebut,” ungkapnya.
Ancam populasi
Kasus kematian anak gajah di TN Tesso Nilo ini, menurut Wisnu dapat berdampak krusial terhadap keberlangsungan populasi lokal.
Hilangnya satu individu muda dapat mengurangi potensi regenerasi kelompok, melemahkan struktur sosial populasi gajah, dan menekan populasi yang sudah terancam kritis akibat jerat dan hilangnya habitat.
Ia menjelaskan bahwa kematian tersebut akan berdampak utama terhadap populasi lokal, misalnya seperti gangguan regenerasi populasi gajah. Pasalnya, anak gajah adalah masa depan kelompok populasi gajah.
Dampak psikologis dan sosial
Dengan masa kehamilan panjang dan interval kelahiran 4-5 tahun, maka kematian anak gajah membuat pertumbuhan populasi sangat lambat atau mustahil.
Kematian salah satu anak gajah menyebabkan dampak psikologis dan sosial pada kelompok gajah. Sebab, gajah merupakan satwa liar yang memiliki sifat sosial dengan ikatan kekeluargaan kuat.
“Kematian anak dapat menyebabkan trauma pada induk dan kelompok, mengganggu struktur sosial,” ungkap Wisnu.
Dokter hewan
Ia menambahkan bahwa kematian akibat jerat atau konflik manusia-gajah di habitat dapat menunjukkan kerentanan yang tinggi terhadap perburuan dan alih fungsi lahan. Ia menjelaskan langkah-langkah medis yang harus dilakukan jika menemukan anak gajah yang terjerat.
Menurutnya, hewan yang terkena jerat harus segera melaporkan segera ke petugas BBKSDA atau Polisi Hutan atau dokter hewan terdekat, dengan catatan tetap hati-hati dengan satwa liar lain.
Penanganan selanjutnya dengan melihat kondisi fisiknya, bila diperlukan dapat dilakukan pembiusan (sedasi) oleh tim medis dokter hewan untuk melepaskan jerat, membersihkan luka infeksi, dan memberikan antibiotik/anti-inflamasi.
Tindakan medis darurat hanya dapat dilakukan oleh dokter hewan mulai dari imobilisasi atau pemberian sedasi pembiusan dengan melihat posisi jerat untuk melepaskan jerat dengan aman.
Perawatan luka
Pelepasan jerat dapat dilakukan dengan pemotongan kawat atau tali jerat dengan menggunakan tang pemotong baja. Setelah itu dilakukan tindakan pembersihan luka secara intensif dari kotoran dan jaringan mati.
Penanganan infeksi dapat dilakukan pemberian antibiotik dan anti-inflamasi untuk mencegah septikemia. Untuk perawatan lokal dapat menggunakan antiseptik, salep khusus, atau bahan alami seperti madu untuk membantu mempercepat penyembuhan jaringan.
Sementara, untuk pasca perawatan dapat dilakukan evakuasi atau release bila luka dianggap telah sembuh dengan melepasliarkan anak gajah tersebut kembali ke kelompoknya.
“Bila lukanya cukup parah maka diperlukan perawatan intensif dengan mengevakuasi anak gajah tersebut ke Pusat Latihan Gajah. Pemantauan intensif perlu dilakukan untuk memastikan anak gajah dapat beradaptasi dan luka sembuh total,” ujarnya. (AGT/N-01)








