SEKELOMPOK mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) memasang spanduk bertuliskan ‘Pratikno Dilarang Masuk’. Spanduk yang hanya bertahan beberapa menit sebelum diambil oleh petugas keamanan kampus itu sempat menyita perhatian para mahasiswa yang kebetulan baru keluar dari auditorium lantai 4 Gedung Fisipol UGM.
Pasalnya, Pratikno yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara adalah Guru Besar Fakultas Fisipol UGM. Bahkan, Prof. Pratikno sempat menjabat sebagai Dekan Fisipol dan kemudian Rektor UGM sebelum ditarik ke kabinet oleh Presiden Joko Widodo sejak periode pertama pemerintahannya.
Ketua BEM KM UGM Nugroho Prasetyo yang dihubungi wartawan mengungkapkan pemasangan itu dilakukan oleh mahasiswa UGM, bukan hanya dari Fisipol. Menurut dia, pemasangan itu merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap Pratikno yang oleh mahasiswa dianggap berkontribusi terhadap rusaknya demokrasi dan tatahan hukum politik di Indonesia.
Bahkan status Pratikno sebagai Guru Besar Fisipol UGM, menjadi hal yang dianggap lebih tidak baik. Karena di saat para akademisi dan kalangan mahasiswa di Indonesia bergerak berjuang mempertahankan demokrasi, justru Pratikno diam.
“Pratikno dianggap ikut andil pada kerusakan demokrasi ini,” kata Nugroho.
Sementara Ketua Kagama Ganjar Pranowo menilai, apa yang disampaikan mahasiswa itu merupakan aspirasi yang harus didengar dan dipertimbangkan. “Jangan justru suara mahasiswa itu dibungkam,” katanya. (AGT/N-01)