Dishub Jabar Sesuaikan Tarif Baru Ojol

DINAS Perhubungan Provinsi Jawa Barat menetapkan penyesuaian tarif baru ojek online atau angkutan berbasis online. Penyesuaian tarif baru ini, bukan menetapkan tarif baru, tapi penyesuaian, sesuai peraturan Dirjen Angkutan Darat pada Kementerian Perhubungan.

“Untuk dipahami, Dishub Jabar bukan penetapan tarif baru. Tapi tarif ituyang dipakai acuannya dari Peraturan Dirjen Angkutan Darat, di dalamnyaada aturan tarif batas atas, batas bawah untuk angkutan sewa khusus,” kata Kadishub Jabar, Koswara Minggu (25/8).

Menurut Koswara, dalam aturan Per Dirjen, diatur besaran tarif angkutansewa khusus di wilayah I yaitu Sumatera, Jawa dan Bali sebesar Rp6000/KM, tarif batas atas dan Rp3.500/KM tarif batas bawah.

Sementara untuk roda dua, batas atas Rp2.750 dan batas bawah RP2000.

BACA JUGA  Kalsel Upayakan Pembukaan Rute Penerbangan ke Timur Tengah

“Ini berdasarkan usulan dari angkutan sewa khusus (ASK) yang menjadi mitra driver online. Mereka meminta tarif yang dipakainya itu, tarif Rp5 ribu. Jadi, masih ada di dalam koridor batas atas, sama batas atasnyaPer Dirjen,” jelas Koswara.

Sebelumnya lanjut Koswara, tarifnya tergantung dari aplikator penyedia, antara Rp3.500 sampai Rp6.000, untuk roda empat. Ini yang tidak disetujui oleh ASK.

Mereka menyampaikan, kalau yang dipakai tarif bawah,sudah tidak bisa menutupi kehidupan mereka, para driver online ini.

“Sementara untuk roda dua, disesuaikan menjadi Rp2.600/KM, sebelumnya,hanya Rp2000/KM. Jadi, kami sesuaikan dengan aspirasi para driver,kalau tarifnya memakai acuan sesuai dengan Per Dirjen, bukan aturan baru lagi,” terangnya.

BACA JUGA  MTI Dorong Pemerintah Hapus Program Motis saat Mudik Lebaran

Koswara menambahkan, saat ini surat penyesuaian tarif untuk angkutan berbasis aplikasi ini, sudah dikeluarkan pada Jumat 23 Agustus 2024lalu.

“Kemarin surat sudah dikeluarkan, silakan pihak aplikasimenyesuaikan dan penyesuaian tarif baru ini, berlaku untuk seluruhwilayah Jabar,” ucap Koswara. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas