KTNA Sragen Mau BLP Pengganti Pupuk Subsidi Direalisasi

PARA petanipetani di kabupaten Sragen, Jawa Tengah berharap gagasan penggantian pupuk subsidi ke Bantuan Langsung Petani (BLP) yang disuarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar PandjaitanLuhut Binsar Pandjaitan bisa direalisasi.

Harapan petani Sragen yang tergabung dalam wadah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) itu menyeruak di tengah langkah penolakan dari petani gabungan organisasi petani di Jawa Timur beberapa hari sebelumnya.

“Memang belum menjadi representasi sepenuhnya suara KTNA Sragen atau pun KTNA Jateng. Namun saya melihat banyak yang berharap agar gagasan Menkomarves itu bisa direalisasi. Sebab kami mencermati,BLP lebih konkrit untuk membantu petani,” terang Ketua KTNA Sragen, Suratno kepada Mimbar Nusantara, Kamis (22/8).

BACA JUGA  Petani Mengeluh Sulit Air untuk Sawah pada Menko Pangan

Menurut dia, jika pemerintah serius mengelola pertanian Indonesia, tentunya segera membenahi data pertanian yang masih amburadul. Pembenahan ini tentu akan mendukung, jika gagasan Luhut terkait BLP direalisasi.

Data yang harus dibenahi segera ini, ujar Suratno adalah menyangkut tentang diri petani, petani penggarap, petani sewa lahan, petani pemilik lahan.

“Kami KTNA punya itu, tinggal di cocokkan dengan data pemerintah, atau seperti pelaporan data RDKK,” sambung dia.

KTNA Sragen tidak sependapat dengan banyaknya suara miring, bahwa sistem bantuan petani langsung (BLP) akan banyak disimpangkan dan tidak tepat sasaran, seperti asumsi bahwa bantuan yang cair bukan dibelikan pupuk namun untuk kepentingan lain.

Subsidi pupuk

Pada bagian lain dia berujar, jika kekhawatiran sistem BLP akan tidak tepat sasaran dan banyak terjadi penyimpangan, KTNA Sragen justru menyarankan subsidi pupuk sebaiknya dihapus, asal harga gabah pasca panen ditetapkan minimal Rp7000.

BACA JUGA  Sragen Yakin Pertahankan Posisi 2 Lumbung Pangan di Jateng

Kemandirian pangan

Karena itu, agar kemandirian pangan Indonesia kokoh dan berkelanjutan, KTNA lebih senang jika nantinya, duet pemerintahan Prabowo – Gibran bisa mengembalikan fungsi Bulog sebagai badan penyangga pangan, dan bukan Perum seperti sekarang .

Sebab dengan status Perum Bulog, tata kelola pangan akan terus merugikan petani.” Jika masih Perum, Bulog gagak menolong petani, karena mereka lebih mengedepankan bisnis untuk mencari untung. Mudah mudahan suara petani sebagai pelaku lapangan, kali ini bisa didengar penguasa,” pungkas Suratno. (WID/N-01)

 

BACA JUGA  Jaga Suasana Kondusif, Kapolda Jateng Bantu Pembangunan Tempat Ibadah di Sragen

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU