Karyawan Roti Okko Dirumahkan Sejak 1 Agustus

PULUHAN  karyawan roti merek Okko terpaksa dirumahkan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencabut sertifikat halal produk roti tersebut.

Para karyawan roti Okko Sudah dirumahkan sejak 1 Agustus 2024. Pabriknya di di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat tutup.

“Dampak hasil uji bahan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagian karyawan pabrik roti Okko dirumahkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, Rumkana, Jumat (2/8).

Berdasarkan hasil uji BPOM, roti tersebut mengandung bahan pengawet Natrium Dehidroasetat yang tidak boleh digunakan untuk makanan, melainkan kosmetik.

Menurut Rukmana, akibat pencabutan iain tersebut, pabrik tempat produksi roti tersebut diberhentikan sementara. Sambil menunggu perbaikan dan menjalani rekomendasi dari BPOM.

BACA JUGA  BPOM Perintahkan Tarik Roti Okko Dari Pasaran

“Berdasarkan data awal yang di dapat karyawan yang bekerja di pabrik roti Okko tidak begitu banyak. Mengingat, pabrik roti Okko belum lama berdiri,” ujarnya.

Terkait adanya karyawan yang di PHK, pihaknya belum menerima laporan. Rukmana hanya menerima laporan para karyawan dirumahkan.

Rukmana mewanti-wanti kepada perusahaan untuk tetap memberikan hak para pekerjanya, yaitu membayar gaji walaupun statusnya sedang dirumahkan.

“Saya berpesan, agar para pekerja bisa melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, apabila perusahaan tidak menunaikan kewajibannya membayar upah sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menuturkan, sanksi pencabutan atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT ARF selaku produsen roti tersebut.

BACA JUGA  Apa itu Natrium Dehidroasetat Dipakai di Roti Okko

BPJPH memberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID00210006483580623 terhitung sejak 1 Agustus 2024.

Pencabutan setelah mengecek di lapangan adanya temuan penggunaan bahan tidak sesuai aturan BPOM. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

HARGA sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Tasikmalaya terpantau naik menjalang ramadan. Bahan-bahan itu di antaranya cabai merah, telur, beras, bawang putih, daging ayam dan daging sapi. Kenaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api