PLN UP3 Pematangsiantar, Sumatra Utara melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku petugas PLN. Upaya itu dilakukan PLN untuk mencegah aksi pencurian perangkat jaringan listrik seperti trafo.
“Petugas resmi PLN itu harus mempunyai seragam resmi, tanda pengenal, dan surat tugas dan ada juga cetak spanduk yg berisi foto petugas dan nomor telpon yang ditempelkan di tempat strategis,” tegas Manager PLN UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan, Senin (22/7).
Jika ada masyarakat menemukan maupun mencurigai orang-orang yang mengaku petugas PLN, Hasudungan menyarankan agar menghubungi ke kantor PLN terdekat.
“Apabila ada merasa yang dicurigai terkait petugas, bisa langsung menghubungi ke PLN terdekat,” pesannya.
Terkait adanya pencurian trafo PLN pekan lalu, dia mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.
Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menangkap lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian trafo PLN di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Tanah Jawa mendapatkan informasi dari masyarakat.
Terdeteksi petugas PLN
Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanah Jawa. Namun, aksi mereka terdeteksi oleh petugas PLN Tanah Jawa yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Pematang Siantar. Di Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, lima pelaku akhirnya dihadang oleh masyarakat Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.
Kelima pelaku yang diamankan adalah Muklis (35 tahun) warga Dusun I Desa P. Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Supriadi (43 tahun)warga Dusun V Desa 4 Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Rido Alfandi (23 tahun) warga Dusun II Desa Sungai Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Irwansyah (37 tahun) warga Dusun IV Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Surianto (38 tahun)warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar. (Ais/N-01)