WALI Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berusaha menghindari wartawan, ketika ditanya kapan mundur sebagai pemimpin kota Solo.
“Nanti nanti ya,” ujar Gibran yang juga wakil presiden terpilih sembari berlalu dari hadapan wartawan usai menghadiri upacara hari jadi ke-78 Sukoharjo, Senin (15/7).
Sekda Kota Solo, Budi Murtono menyatakan bahwa Gibran telah meminta Budi Murton untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.
“Saya tidak tahu kapan Mas Gibran mau mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Namun saya memang sudah diminta bantuan untuk konsultasi tentang mekanisme penguduran diri ke Kemendagri,” ungkap Budi Murtono kepada Mimbar Nusantara, Senin (15/7).
Dari hasil konsultasi, bahwa secara aturan jika Wali Kota mengundurkan diri harus mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. DPRD akan mempelajari sebelum digelar rapat paripurna.
“Jika semua sudah jelas. Maka akan ada surat dari gubernur Jateng dan juga surat dari Mendagri. Lalu wakil walikota akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota,” lanjut Budi.
Saat ini Teguh Prakosa selaku Plt Wali Kota akan mengikuti kontestasi Pilkada.
“Tidak masalah Seandainya nanti Pak Teguh harus mengikuti kontestasi Pilkada. Maka pada saat kampanye, akan ada Pjs wali kota yang ditunjuk gubernur,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan Solo, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan Sekretariat DPRD Kota Solo belum menerima surat penguduran diri dari Gibran.
“Untuk kejelasan tentang langkah yang diambil Mas Wali Kota Gibran, silakan saja konfirmasi kepada Sekda Budi Murtono,” tegasnya. (WID/S-01)