Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

KUASA hukum Pegi Setiawan optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam. Putusan hakim terhadap sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky sehingga ia yakin Pegi akan bebas. Dia berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.

“Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati,” ucap Sugianti Minggu (7/7).

BACA JUGA  KPK Optimistis Praperadilan Sahbirin Noor Ditolak

Menurut Sugianti,  penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.

“Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau,” tuturnya.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki setelah polisi gagal menangkap pelaku utama kasus tersebut selama 8 tahun. Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut setelah viralnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari tayang di bioskop.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Klaim Kliennya Siap Didampingi 64 Pengacara

Vina dan Eky dibunuh oleh genk motor di Cirebon  27 Agustus 2016. Polisi awalnya menganggap kasus tersebut kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki ulang, kasus itu menjadi kasus pembunuhan. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

Namun polisi meralat jumlah pelaku buron hanya satu, dua orang lainnya adalah fiktif. Tidak lama setelah film Vina tayang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky. (Rav/S-01)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Hadirkan Rudiana

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

TIM Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat (4/4). Upaya itu merupakan bagian dari…

Hari ke-4 Lebaran, Lalu Lintas di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

HINGGA Kamis (3/4) malam arus lalu lintas menuju destinasi wisata Jawa Barat masih padat. Kepadatan terjadi di beberapa ruas jalan utama, seperti Simpang Gadog di Bogor, Lembang dan Soreang menuju…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

  • April 4, 2025
Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

Hari ke-4 Lebaran, Lalu Lintas di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

  • April 4, 2025
Hari ke-4 Lebaran,  Lalu Lintas  di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan 

  • April 4, 2025
Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan 

Warga Desak Pemkab Samosir Perbaiki Akses Jalan

  • April 4, 2025
Warga Desak Pemkab Samosir Perbaiki Akses Jalan