Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

KUASA hukum Pegi Setiawan optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam. Putusan hakim terhadap sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky sehingga ia yakin Pegi akan bebas. Dia berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.

“Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati,” ucap Sugianti Minggu (7/7).

BACA JUGA  Polda Jabar Buka Hotline Khusus untuk Tangani Kasus Vina Cirebon

Menurut Sugianti,  penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.

“Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau,” tuturnya.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki setelah polisi gagal menangkap pelaku utama kasus tersebut selama 8 tahun. Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut setelah viralnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari tayang di bioskop.

BACA JUGA  Sosok Pegi Dihadirkan Polda Jabar, Kasus Kematian Vina masih Tanda Tanya Besar

Vina dan Eky dibunuh oleh genk motor di Cirebon  27 Agustus 2016. Polisi awalnya menganggap kasus tersebut kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki ulang, kasus itu menjadi kasus pembunuhan. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

Namun polisi meralat jumlah pelaku buron hanya satu, dua orang lainnya adalah fiktif. Tidak lama setelah film Vina tayang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky. (Rav/S-01)

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Pegi Ditunda, Hakim Sebut Polda Jabar Buang-buang Waktu

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tingkatkan Wisatawan, KSPN Pemda dan Asita Harus Bersinergi

MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) mendesak sinergitas angkutan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Pemda dengan Asita untuk menarik kunjungan wisatawan dan sekaligus membenahi angkutan umum di daerah. Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan…

Roni Rakhmat Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

PENJABAT (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Risnandar Mahiwa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KCIC Antisipasi Cuaca Buruk saat Libur Nataru

  • December 4, 2024
KCIC Antisipasi Cuaca Buruk saat Libur Nataru

Tingkatkan Wisatawan, KSPN Pemda dan Asita Harus Bersinergi

  • December 3, 2024
Tingkatkan Wisatawan, KSPN Pemda dan Asita Harus Bersinergi

Roni Rakhmat Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

  • December 3, 2024
Roni Rakhmat Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Kapolda Minta Polairud Siap Hadapi Tantangan Zaman

  • December 3, 2024
Kapolda Minta Polairud Siap Hadapi Tantangan Zaman

Ironi Bank Syariah di Negara Berpenduduk Muslim Terbesar di Dunia

  • December 3, 2024
Ironi Bank Syariah di Negara Berpenduduk Muslim Terbesar di Dunia

Menteri Kebudayaan Siap Kembangkan Museum Mbah Maridjan

  • December 3, 2024
Menteri Kebudayaan Siap Kembangkan Museum Mbah Maridjan