
PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Langkah ini diambil guna menekan volume sampah harian yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Jabon, yang kapasitasnya kian terbatas.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono menyatakan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengurangi volume sampah langsung dari sumbernya atau dari hulu sebelum masuk ke TPA. Saat ini, TPA Sidoarjo berluas 13,8 hektare dan sudah menerapkan sistem sanitary landfill, namun kapasitasnya harus tetap dijaga agar tidak cepat penuh.
“Kalau sampah terus masuk tanpa ada pengurangan dari hulu, sebaik apa pun sistem TPA tetap akan menghadapi keterbatasan. Karena itu, TPS 3R menjadi gerbang utama sebelum sampah dibawa ke TPA,” ujar Arif dalam keterangannya, Kamis (11/6).
Optimalisasi pemilahan dan pengolahan

Berdasarkan data DLHK Sidoarjo, volume sampah yang masuk ke sistem pengelolaan saat ini mencapai 500 hingga 600 ton per hari. Melalui optimalisasi pemilahan dan pengolahan di TPS 3R, pemerintah menargetkan angka tersebut dapat ditekan secara bertahap menjadi 400 hingga 450 ton per hari.
Hingga saat ini, Sidoarjo memiliki sekitar 210 unit TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, hasil pemetaan DLHK menunjukkan mayoritas fasilitas tersebut belum beroperasi secara optimal. Tercatat hanya 22 unit yang dinilai beroperasi dengan baik, 77 unit berkategori sedang, 84 unit dalam kondisi kurang baik, dan 25 unit sisanya berstatus tidak aktif.
Arif mengungkapkan, salah satu kendala utama tidak optimalnya operasional TPS 3R adalah lemahnya tata kelola keuangan di tingkat pengelola. Diantaranya ketidaksesuaian laporan jumlah pelanggan yang memicu tunggakan pembayaran.
“Masalah terbesar sebenarnya bukan pada sampahnya, tetapi pada tata kelola. Jika pengelolaan tidak transparan, masyarakat menjadi enggan berpartisipasi dan akhirnya sistem tidak berjalan,” tegas Arif.
Standar pengelolaan

Guna membenahi kondisi tersebut, DLHK Sidoarjo menyiapkan tiga strategi utama. Di antaranya mendorong standar pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta pengawasan iuran warga secara terbuka. Selain itu menyediakan sarana prasarana yang memadai dan membuka peluang pemanfaatan lahan kas desa (bukan lahan sawah dilindungi) untuk pengembangan TPS 3R.
Tidak kalah penting adalah meningkatkan keterlibatan warga dan mendorong pengawasan berlapis yang melibatkan pemerintah desa, BPD, hingga tokoh masyarakat.
Untuk mendukung strategi ini, DLHK menyiagakan 18 tenaga pendamping atau fasilitator lapangan. Selain itu, sistem pemantauan terintegrasi akan diterapkan untuk mengevaluasi jumlah sampah masuk, tingkat pemilahan, serta volume residu di tiap TPS.
Saat ini, cakupan layanan pengangkutan sampah di Sidoarjo baru menjangkau 44 persen rumah tangga terdaftar. Melalui penguatan ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan cakupan layanan meningkat hingga 70 sampai 80 persen ke depannya. Bagi desa yang belum memiliki fasilitas secara mandiri, diarahkan untuk bekerja sama dengan desa tetangga yang telah memiliki TPS 3R aktif. (OTW/M-01)








