
MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal.
Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut analisis dinamika atmosfer dan model prediksi iklim periode normal 1991–2020.
Awal musim kemarau di Jabar diperkirakan berlangsung secara bertahap mulai Maret hingga Juni 2026, dengan sebagian besar wilayah mulai memasuki musim kemarau pada Mei 2026.
“Secara umum, sebagian besar wilayah Jabar diprediksi mengalami sifat hujan bawah normal, dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 dan durasi kemarau berkisar 13 hingga 15 dasarian, bahkan cenderung lebih panjang dari normal,”
Papar Kepala BMKG Kelas I Bandung, Teguh Rahayu Senin (16/3).
Sebaran kemarau
Menurut Rahayu, berdasarkan data BMKG, sekitar 56 persen wilayah Jabar diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada Mei 2026.
Sementara sekitar 66 persen wilayah diprediksi mengalami awal musim kemarau lebih cepat dibandingkan rata-rata klimatologisnya. Adapun wilayah yang lebih dahulu memasuki musim kemarau pada Maret 2026 meliputi sebagian kecil wilayah Bekasi dan Karawang.
Selanjutnya pada April 2026, musim kemarau diperkirakan meluas ke wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu serta sebagian Cirebon.
“Kemudian pada Mei hingga Juni 2026, musim kemarau diprediksi meluas ke sebagian besar wilayah Jawa Barat, termasuk Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Raya, Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Ciamis hingga Banjar,” jelasnya.
Dampak kemarau panjang
BMKG lanjut Rahayu, juga mencatat sekitar 93 persen wilayah Jabar diprediksi mengalami kondisi lebih kering dibandingkan kondisi normal. Selain itu, sekitar 81 persen wilayah diperkirakan mengalami durasi musim kemarau yang lebih panjang.
Dengan kondisi tersebut, dampak perluny diantisipasi sejak dini, di antaranya kekeringan meteorologis, berkurangnya ketersediaan air bersih, gangguan pada sistem irigasi pertanian, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi, seperti mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air dan menyesuaikan kalender tanam di sektor pertanian.”
“Informasi prediksi musim ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan sektor pertanian, pengelolaan air, serta mitigasi bencana di wilayah Jawa Barat menjelang musim kemarau tahun ini,” tandasnya.
Risiko Kebakaran
Menyikapi prediksi BMKG yang menyatakan musim kemarau datang lebih cepat dan panjang tahun ini, tentu berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area terbuka.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung (Disdamkarmatan) Soni Bakhtiar mengingatkan, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyebab kebakaran.
Potensi kebakaran saat musim kemarau umumnya lebih banyak terjadi di luar ruangan. Kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar, terutama di lahan kosong yang ditumbuhi rumput atau ilalang kering.
“Pada saat kemarau panjang tentu potensi kebakaran akan lebih banyak, terutama yang terjadi di luar ruangan. Namun untuk Kota Bandung sendiri sebenarnya tidak memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan karena secara geografis kita tidak memiliki kawasan hutan maupun lahan luas seperti daerah lain,” bebernya.
Bahaya tumpukan sampah
Sony menerangkan, berdasarkan data Disdamkarmat Kota Bandung, hingga saat ini tercatat 51 kejadian kebakaran di berbagai lokasi di Kota Bandung.
Rinciannya meliputi 12 kejadian di bangunan perumahan, 1 kejadian di pabrik, 5 kejadian di gardu listrik, 2 kejadian pada kendaraan roda empat, 2 kejadian pada kendaraan roda dua, serta 13 kejadian di bangunan publik seperti toko, kios, rumah makan, kantor dan gudang. Sementara itu 8 kejadian lainnya masuk dalam kategori lain-lain.
“Salah satu yang cukup menjadi perhatian adalah kejadian kebakaran yang dipicu oleh tumpukan sampah di lahan kosong yang tercatat sebanyak 8 kejadian. Kondisi ini perlu diwaspadai terutama saat musim kemarau, karena tidak menutup kemungkinan masyarakat membakar tumpukan sampah di lahan terbuka akibat keterbatasan tempat pembuangan. (zahra/M-01)






