Ombudsman Pastikan tidak Ada Kenaikan PKB di Samsat Semarang

DI TENGAH isu penaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). Hasilnya, pelayanan dinyatakan tetap kondusif serta tidak ditemukan kenaikan tarif PKB.

Sidak dilakukan untuk memastikan layanan publik di bidang perpajakan kendaraan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sekaligus merespons dinamika informasi yang berkembang di ruang digital.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, mengatakan pihaknya berdialog langsung dengan wajib pajak di lokasi pelayanan. Dari hasil pemantauan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga.

“Kami berbicara langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Perluas Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca

Pemahaman informasi

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). (Dok.Ist)

Menurut Kun Retno, ramainya isu itu lebih banyak dipicu perbedaan pemahaman informasi. Pada awal penerapan kebijakan opsen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat memberlakukan relaksasi dan program pemutihan pajak.

Ketika masa relaksasi berakhir dan skema pembayaran kembali normal, sebagian masyarakat merasakan perbedaan nominal. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persepsi adanya kenaikan tarif.

Padahal, secara regulasi tidak terdapat kenaikan PKB. Besaran PKB di Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Layanan Tetap Normal

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). (Dok.Ist)

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menegaskan penerapan opsen maupun relaksasi tidak mengganggu standar pelayanan di Samsat.

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  BPK Puji Pengelolaan Keuangan di Provinsi Jawa Tengah

Ia menekankan masyarakat berhak memperoleh informasi komprehensif, mulai dari manfaat relaksasi, mekanisme layanan, hingga simulasi perhitungan sebelum dan sesudah opsen, termasuk dampak relaksasi lima persen terhadap nominal akhir yang dibayarkan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang detail dan benar.

Maksimalkan edukasi

“Itu hak informasi masyarakat. Petugas harus mampu menjelaskan secara rinci, termasuk menghitungkan apabila diperlukan,” tegas Andi.

Bapenda juga memaksimalkan edukasi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui perjanjian kerja sama guna memastikan pemahaman yang seragam terkait kebijakan pajak daerah.

Transparansi komponen pembayaran menjadi fokus utama. Masyarakat harus dapat mengetahui secara jelas struktur perhitungan, penyesuaian sebelum dan sesudah opsen, hingga manfaat pajak bagi pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

BACA JUGA  Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

“Kami bersyukur dibersamai Ombudsman. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat, khususnya dalam standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif demi pelayanan yang semakin prima,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

157 Tokoh Ormas Berkomitmen Jaga Kondusivitas selama Ramadan

UNTUK menjaga keamanan dan ketertiban, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengambil langkah preventif dengan merangkul para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Jawa Tengah dalam kegiatan Pembinaan Ormas dan Deklarasi Damai…

Hasil Sidang Disiplin Polda DIY: Mantan Kapolresta Sleman Disanksi Mutasi Demosi

KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan, Sidang Disiplin terhadap mantan Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setianto Erning Wibowo telah dilaksanakan pada Kamis (26/2) lalu. Dikatakan sidang digelar atas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ombudsman Pastikan tidak Ada Kenaikan PKB di Samsat Semarang

  • February 28, 2026
Ombudsman Pastikan tidak Ada Kenaikan PKB di Samsat Semarang

PBB Minta Pakistan dan Afganistan Menahan Diri

  • February 28, 2026
PBB Minta Pakistan dan Afganistan Menahan Diri

157 Tokoh Ormas Berkomitmen Jaga Kondusivitas selama Ramadan

  • February 28, 2026
157 Tokoh Ormas Berkomitmen Jaga Kondusivitas selama Ramadan

Gulung Medan Falcons, Popsivo Polwan Segel Tiket ke Final Four

  • February 28, 2026
Gulung Medan Falcons, Popsivo Polwan Segel Tiket ke Final Four

Sinta Nuriyah Wahid Buka Bersama di Gereja GKJW Sidoarjo

  • February 27, 2026
Sinta Nuriyah Wahid Buka Bersama di Gereja GKJW Sidoarjo

Hasil Sidang Disiplin Polda DIY: Mantan Kapolresta Sleman Disanksi Mutasi Demosi

  • February 27, 2026
Hasil Sidang Disiplin Polda DIY: Mantan Kapolresta Sleman Disanksi Mutasi Demosi