
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan 4.599 knalpot bising hasil sitaan dari pengendara sepeda motor serta 28,9 kilogram sabu dari kasus peredaran narkotika. Selain itu, turut dimusnahkan ratusan ribu butir obat keras ilegal dan puluhan ribu botol minuman keras (miras).
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menyatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak barang terlarang yang merugikan dan membahayakan.
“Kita ketahui bersama dampak psikotropika, sabu, dan obat-obatan sangat meresahkan serta membahayakan generasi kita,” ujar Rudi saat acara pemusnahan di halaman Mapolda Jabar, Rabu (18/2).
Menurutnya, konsumsi narkoba dan miras dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari kekerasan, perkelahian, pengeroyokan hingga tindak pelecehan yang berujung fatal.
“Ini konflik-konflik sosial yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, minuman keras, hingga tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain narkotika dan miras, Rudi juga menyoroti dampak knalpot bising yang menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketertiban umum.
Ia mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor akibat pencurian untuk mendatangi Mapolda Jabar guna mengecek kendaraan yang berhasil diamankan.
“Silakan masyarakat yang merasa kendaraannya hilang datang ke Polda dengan membawa bukti kepemilikan. Tidak dipungut biaya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam menegakkan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan seluruh jajaran yang telah menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Jawa Barat semakin baik,” ujarnya. (Rava/S-01)






