Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

DINAS Pendidikan Kabupaten Sleman mengurangi durasi jam pelajaran selama bulan Ramadan 2026. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), satu jam pelajaran yang semula 35 menit dipangkas menjadi 30 menit.

“Satu jam pelajaran untuk SD yang semula 35 menit, selama Ramadan menjadi 30 menit,” kata Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Akhmad Ritaudin, Kamis (12/2).

Dengan penyesuaian tersebut, siswa SD kelas 1 hingga kelas 6 tetap mengikuti delapan jam pelajaran per hari. Kegiatan belajar dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB. Khusus hari Jumat, pembelajaran hanya enam jam dan selesai pukul 10.00 WIB.

Akhmad menjelaskan, total jam tersebut sudah termasuk pembiasaan pagi seperti mengaji, salat dhuha, hafalan surat pendek, serta kegiatan keagamaan lainnya. Waktu istirahat selama 15 menit juga sudah diperhitungkan dalam jadwal tersebut.

BACA JUGA  Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

Pembelajaran tatap muka selama Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Sementara itu, libur awal Ramadan dimulai 18-20 Februari 2026, ditambah akhir pekan 21-22 Februari 2026. Libur pasca-Ramadan berlangsung pada 16-17 dan 23-27 Maret 2026.

“Kegiatan pembelajaran selama Ramadan diarahkan pada penguatan pendidikan karakter, pembiasaan ibadah, aktivitas literasi, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), durasi satu jam pelajaran yang semula 45 menit dikurangi menjadi 40 menit. Dengan delapan jam pelajaran per hari, total waktu belajar berkurang 40 menit.

Adapun untuk jenjang PAUD, satu jam pelajaran dari 30 menit menjadi 25 menit. Sementara TK yang biasanya berlangsung enam jam pelajaran menjadi lima jam, dengan waktu belajar pukul 07.30-10.00 WIB.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Selain penyesuaian jam belajar, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mengalami perubahan selama Ramadan. MBG akan diberikan dua kali seminggu dengan menu makanan kering tanpa mengurangi nilai gizinya. (AGT/S-0-1)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional