Cuaca Ekstrem di DIY Diprediksi Terjadi Hingga 3 Hari ke Depan

STASIUN Meteorologi pada BMKG Yogyakarta memprediksi akan terjadi cuaca ekstrem yang berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan kilat serta angin kencang.

Kondisi itu dimungkinan terjadi di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Jumat (23/1), Sabtu (24/1) dan Minggu (25/1).

Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Yogyakarta, Warjono dalam keterangannya, Kamis malam mengatakan berdasar hasil analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta mengidentifikasi suhu muka laut baik dalam skala harian maupun mingguan di Laut Jawa dan Samudera Hindia Selatan Jawa terpantau relatif hangat yakni kisaran 28 derajat Celsius hingga 30 derajat Celsius, dengan anomali suhu muka laut berkisar antara +0.5 s/d +1.5 derajat Celsius.

BACA JUGA  Dalam Sepekan Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan

Kondisi ini katanya mendukung peningkatan suplai uap air ke atmosfer sehingga mendukung pertumbuhan awan hujan.

Awan hujan

“Terpantau pula bibit siklon 91S di Barat Australia dan pola siklonik di Samudera Hindia Utara Australia yang mempengaruhi pembentukan pola angin atau sherline di sebagian besar wilayah Jawa termasuk wilayah DIY,” katanya.

Profil vertikal kelembapan udara terkini wilayah DIY pada ketinggian 1,0 – 3,0 kilometer (paras 850 – 700 mb) sebesar 70 – 95%, sehingga peluang pertumbuhan awan hujan di wilayah DIY signifikan.

Mempertimbangkan hal tersebut, jelasnya maka BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta memprakirakan cuaca di wilayah DIY periode antara 23 – 25 Januari sebagai berikut:

BACA JUGA  Sambut Lebaran BI DIY Siapkan Uang Kertas Rp4,61 Triliun

Pada 23 Januari, potensi hujan sedang – lebat di Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo bagian Utara, dan Gunungkidul.Tinggi gelombang laut: 2.5 – 4.0 meter atau kategori tinggi.

Diminta waspada

Pada 24 Januari, potensi hujan ringan – sedang di  seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan tinggi gelombang laut: 1.25 – 2.5 meter atau kategori sedang.

Di 25 Januari, potensi hujan ringan – sedang di  seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, tinggi  gelombang laut: 1.25 – 2.5 meter atau kategori sedang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Pelalawan Minta Pemerintah Bantu Atasi Banjir Jalintim

Warjono juga meminta agar masyarakat selalu memperbarui informasi cuaca terkini melalui situs resmi BMKG atau melalui pihak-pihak yang terkait dengan kebencanaan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

  • May 2, 2026
Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan