
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jawa Tengah, Kamis (22/1), dan diikuti oleh 43 peserta seleksi.
Acara dihadiri Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng, didampingi Irwasda, Karo SDM, para pejabat utama Polda Jateng, serta pengawas internal dan eksternal.
Pengawas eksternal berasal dari berbagai unsur, antara lain LLDIKTI Wilayah VI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), unsur LSM, serta tenaga ahli teknologi informasi.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses rekrutmen Polri berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Rekrutmen Polri harus bersih
Dalam sambutan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral dan tanggung jawab bersama yang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat.
“Pakta integritas merupakan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini adalah sumpah yang harus dijaga,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa seleksi SIPSS merupakan jalur strategis Polri dalam menjaring sumber daya manusia unggul dari kalangan sarjana (D4, S1, dan S2) yang memiliki keahlian khusus. Para peserta diharapkan menjadi calon pemimpin Polri masa depan yang mampu menjawab tantangan zaman, termasuk di era digital.
Tahapan SIPSS dengan prinsip BETAH
Seluruh tahapan seleksi SIPSS dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta clean and clear, dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna menjamin objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta.
Wakapolda Jateng juga mengingatkan peserta dan orang tua agar tidak mencoba mempengaruhi panitia seleksi melalui rekomendasi, perantara, maupun praktik suap dalam bentuk apa pun.
“Apabila terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepada panitia dan tim pengawas, Wakapolda berpesan agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Sementara kepada para peserta, ia mendorong agar mempersiapkan diri dengan baik dan menunjukkan kemampuan terbaik pada setiap tahapan seleksi.
“Seleksi ini adalah kompetisi yang adil. Tunjukkan kualitas terbaik, karena yang terpilih adalah mereka yang benar-benar layak,” pungkasnya. (Htm/S-01)







