DPRD Jabar Soroti BTT untuk Bayar Tunggakan Rp621 M

RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk melunasi tunggakan pembayaran kepada kontraktor senilai Rp621 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima koordinasi resmi terkait teknis kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Iwan Suryawan menegaskan bahwa setiap kebijakan pergeseran anggaran harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dikomunikasikan secara formal kepada legislatif.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi resmi. Nanti tentu akan kita bahas bersama, terutama terkait langkah-langkah yang akan diambil. Bagaimanapun, harus ada landasan yang jelas sebelum pergeseran anggaran dilakukan,” kata Iwan, Jumat (9/1).

Meski demikian, Iwan memahami kondisi sulit yang dihadapi Pemprov Jabar dalam menyeimbangkan target pembangunan dengan kewajiban pembayaran kepada mitra kerja. Menurutnya, diperlukan langkah yang cermat agar kepercayaan kontraktor tetap terjaga.

BACA JUGA  Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

“Ini sudah masuk domain eksekutif. Langkahnya harus cerdas. Pekerjaan pembangunan harus terus berjalan, tetapi jangan sampai kita kehilangan kepercayaan dari para pelaksana kegiatan. Titik temu inilah yang perlu segera dibahas bersama DPRD,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Banggar DPRD Jabar Doni Maradona menyayangkan minimnya transparansi Pemprov Jabar dalam merumuskan skema pembayaran tunggakan tersebut.

“Mestinya minimal disampaikan terlebih dahulu ke dewan. Sampai sekarang belum ada komunikasi sama sekali terkait skema yang akan digunakan,” kata Doni.

Defisit pendapatan daerah pada 2025 disebut menjadi alasan utama Pemprov Jabar mengalokasikan dana BTT sebesar Rp621 miliar dalam APBD 2026 untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Hentikan Bantuan Pembiayaan Masjid Raya Bandung 

Penggunaan BTT punya payung hukum

Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa penggunaan BTT untuk pembayaran kepada pihak ketiga telah memiliki payung hukum melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur bahwa dana darurat dapat digunakan untuk keperluan mendesak dan bersifat mengikat.

“Karena plafon awal BTT hanya tersedia Rp328 miliar, pemprov akan menempuh dua langkah. Pertama, mengoptimalkan saldo awal BTT yang tersedia,” jelas Dedi.

“Kedua, melakukan pergeseran anggaran dari sejumlah program di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dapat dilakukan pada Januari 2026 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa menunggu mekanisme Perubahan APBD, dengan tetap melaporkannya kepada DPRD,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp621 miliar akan diselesaikan pada 2026.

BACA JUGA  4 Kepala Daerah di Bandung Raya Dapat Peringatan Soal Sampah

“Pada Januari ini akan ada pemasukan ke kas daerah sekitar Rp2 triliun. Setelah digunakan untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan kebutuhan lainnya, masih tersisa sekitar Rp800 miliar di kas daerah. Dengan begitu, dana untuk membayar kewajiban 2025 pasti tersedia,” kata gubernur.

Menurut Dedi, tertundanya pembayaran belanja pembangunan disebabkan berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025. Dana bagi hasil yang tidak disalurkan hampir mencapai Rp400 miliar.

“Jika dana tersebut disalurkan tepat waktu, maka tidak akan ada potensi tunda bayar,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran