Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

KASAT Reserse Narkoba Polresta Sleman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, saat jajarannya melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (Obaya) di kediaman tersangka RNA, di Merdikorejo, Tempel, Sleman, mereka menemukan puluhan senjata tajam.

AKP Ardiansyah menjelaskan, penggeledahan di rumah RNA itu dilakukan pada Jumat (14/6) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 10.970 butir pil berwarna putih dengan logo Y di atasnya dan menyita dua ponsel milik RNA.

Namun yang mengejutkan Ketika polisi memasuki kamar laki-laki berusia 21 tahun itu polisi menemukan puluhan jenis senjata tajam yang diakui milik RNA.

“Untuk pengembangan kasus senjata tajam, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman. Kami dari Polresta Yogyakarta menangani kasus narkoba-nya,” kata Ardiansyah.

BACA JUGA  Polresta Sleman Limpahkan 139 Sepeda Motor Hasil Tilang

Dikatakan, sampai saat ini kasus kepemilikan senjata tajam itu masih dalam pengembangan Polresta Sleman.

RNA sempat memberi penjelasan bahwa semua senjata tajam itu sekadar untuk koleksi. Namun demikian, jajaran Polresta Sleman terus melakukan pengembangan kasus.

Senjata tajam yang ditemukan di kediaman RNA itu sendiri dua di antaranya diakui tidak dibeli dalam bentuk jadi, namun dibentuk sendiri.

“Kami sempat mempertanyakan alasannya untuk koleksi, namun keterangan itu tidak masuk akal. Karena barang yang ditemukan sangat banyak dan berbagai bentuk dan jenis. Bahkan di salah satu senjata tajam ada juga benda yang memang dibuat bukan dibeli jadi. Barang itu ada 2 buah senjata tajam,” tutur Ardiansyah.

BACA JUGA  Polisi Harus selalu Hadir dan Peduli pada Kebutuhan Masyarakat

Terkait kasus obaya itu sendiri Polresta Yogyakarta menjerat RNA dengan pasal 435 jo. pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 milar.

RNA kini diinapkan di Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses pidana kasus narkobanya. (Agt/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran