Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

KASAT Reserse Narkoba Polresta Sleman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, saat jajarannya melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (Obaya) di kediaman tersangka RNA, di Merdikorejo, Tempel, Sleman, mereka menemukan puluhan senjata tajam.

AKP Ardiansyah menjelaskan, penggeledahan di rumah RNA itu dilakukan pada Jumat (14/6) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 10.970 butir pil berwarna putih dengan logo Y di atasnya dan menyita dua ponsel milik RNA.

Namun yang mengejutkan Ketika polisi memasuki kamar laki-laki berusia 21 tahun itu polisi menemukan puluhan jenis senjata tajam yang diakui milik RNA.

“Untuk pengembangan kasus senjata tajam, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman. Kami dari Polresta Yogyakarta menangani kasus narkoba-nya,” kata Ardiansyah.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

Dikatakan, sampai saat ini kasus kepemilikan senjata tajam itu masih dalam pengembangan Polresta Sleman.

RNA sempat memberi penjelasan bahwa semua senjata tajam itu sekadar untuk koleksi. Namun demikian, jajaran Polresta Sleman terus melakukan pengembangan kasus.

Senjata tajam yang ditemukan di kediaman RNA itu sendiri dua di antaranya diakui tidak dibeli dalam bentuk jadi, namun dibentuk sendiri.

“Kami sempat mempertanyakan alasannya untuk koleksi, namun keterangan itu tidak masuk akal. Karena barang yang ditemukan sangat banyak dan berbagai bentuk dan jenis. Bahkan di salah satu senjata tajam ada juga benda yang memang dibuat bukan dibeli jadi. Barang itu ada 2 buah senjata tajam,” tutur Ardiansyah.

BACA JUGA  Hakim Tepis Isu Suap dalam Praperadilan Kasus Narkoba Warga Ukraina

Terkait kasus obaya itu sendiri Polresta Yogyakarta menjerat RNA dengan pasal 435 jo. pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 milar.

RNA kini diinapkan di Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses pidana kasus narkobanya. (Agt/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

AWAL musim penghujan 2024/2025 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi pada Oktober dasarian II hingga November dasarian II tahun 2024. “Sedangkan puncak musim penghujan 2024/2025 di wilayah DIY diprediksi…

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

PENJABAT Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menggantikan Penjabat sebelumnya Bambang Tirtoyuliono di Gedung Sate Jumat (20/9). Koswara yang berlatar belakang Kepala Dinas Perhubungan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

  • September 20, 2024
DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

  • September 20, 2024
A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

  • September 20, 2024
Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

  • September 20, 2024
Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani