
POLDA Jawa Barat (Jabar) memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang perdana yang digelar pada Senin (24/6) lalu, tertunda setelah penyidik Polda Jabar tidak hadir di persidangan tersebut. Rencananya sidang kembali akan digelar Senin (1/7) mendatang.
“Polda Jabar memastikan akan memenuhi panggilan sidang praperadilan Pegi Setiawan pada jadwal berikutnya. Tim kuasa hukum yang dibentuk Polda Jabar sudah menyiapkan materi untuk keperluan praperadilan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (26/6).
Jules menyatakan mengapa sidang perdana kemarin tidak hadir. “Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024. Namun jadwal Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” jelas Jules.
Tidak hadirnya Tim kuasa hukum Polda Jabar ini membuat hakim dan kuasa hukum Pegi Setiawan kecewa. Pemimpin sidang hakim Eman Sulaeman menyindir Polda Jabar buang-buang waktu. (Rava/S-01)