Kalsel Upayakan Pembukaan Rute Penerbangan ke Timur Tengah

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan agar status bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dapat dikembalikan menjadi bandara internasional. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, baik untuk tujuan wisata maupun bisnis.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembukaan rute penerbangan luar negeri ke Timur Tengah seperti Jeddah dan Madinah untuk keperluan ibadah umrah. Sejauh ini Pemprov Kalsel telah menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura dan agen travel guna mewujudkan hal tersebut.

“Pasca pencabutan status bandara internasional itu akan berdampak bagi daerah, karena itu kita berupaya mengembalikan status Syamsudin Noor menjadi bandara internasional,” kata Plh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Agung Rahmadi, Selasa (25/6).

BACA JUGA  Paslon Aditya-Said Abdullah Lakukan Perlawanan Hukum

Diakui Agung meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri. Di sisi lain tingkat perjalanan masyarakat Kalsel ke luar negeri terutama ibadah umrah cukup tinggi.

Berkatullah, Kepala Biro Adpim Pemprov Kalsel, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan tentang kebijakan pencabutan status internasional Syamsudin Noor. Terlebih keberadaan bandara tersebut sangat penting bagi Provinsi Kalsel sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN).

“Ini tentunya harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dinas Perhubungan tetapi juga Pariwisata maupun stake holder terkait, karena ini sangat penting bagi daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Biro Kominfo Publik Kementerian Perhubungan mengungkapkan pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan kembali status internasional bandaranya dengan memenuhi persyaratan yang salah satunya adalah adanya penerbangan langsung ke luar negeri dan peningkatan jumlah kunjungan dari luar negeri ke daerah.

BACA JUGA  Mimpi Bey Machmudin Kembalikan Sumedang Jadi Paradijs van Java

Untuk diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024. Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional. (DS/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa meminta  High Level Meeting untuk memantapkan kolaborasi dan sinergi dalam mengendalikan harga menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Serta menjaga ketersediaan stok…

Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

RIBUAN rumah terendam banjir di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selain banjir juga terjadi longsor dan pohon tumbang. Kondisi darurat banjir di Kabupaten Lebak. Banjir terjadi akibat debit air sejumlah sungai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

  • December 4, 2024
Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

  • December 4, 2024
Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

  • December 4, 2024
Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

  • December 4, 2024
Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

  • December 4, 2024
KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

  • December 4, 2024
Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru