BMKG-BNPB Gelar OMC Cegah Banjir Lahar Dingin Semeru

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Gunung Semeru selama lima hari sejak 26 November 2025.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir lahar dingin di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, setelah erupsi Gunung Semeru pada 19 November 2025 menyisakan banyak material vulkanik di aliran sungai.

Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, mengatakan fokus utama OMC kali ini adalah mengurangi intensitas hujan di wilayah hulu yang berpotensi memicu banjir lahar dingin dan bencana hidrometeorologi lainnya, termasuk longsor.

“Setiap hari kami memonitor prakiraan cuaca. Jika terdapat potensi hujan tinggi, kami lakukan intervensi melalui OMC agar intensitas hujan di hulu tidak terlalu ekstrem. Dengan begitu, risiko banjir lahar dingin bisa ditekan,” ujar Seto, Kamis (27/11).

BACA JUGA  BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 11-13 Agustus

Pelaksanaan OMC ini didasarkan pada analisis meteorologi yang menunjukkan peningkatan signifikan pembentukan awan hujan di Jawa Timur.

Nilai Outgoing Longwave Radiation (OLR) pada periode 30 November-2 Desember 2025 terpantau negatif di sebagian wilayah, menandakan pertumbuhan awan yang intens.

BMKG juga mendeteksi aktivasi Gelombang Rossby Equator dan Low Frequency yang turut meningkatkan potensi hujan lebat selama periode musim hujan.

Banjir lahar dingin Semeru

Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, menjelaskan bahwa operasi dilakukan dari Lanudal Juanda, Surabaya. Hingga hari ini, empat sorti penerbangan telah dilakukan dengan total empat ton bahan semai.

Pesawat Cessna Caravan diterbangkan untuk mengintervensi awan berpotensi hujan lebat sebelum memasuki area rawan seperti Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA  BMKG Sebut Rilis Gempa Megathrust Sebagai Peringatan Dini

“Pertimbangan keselamatan penerbangan menjadi prioritas karena aktivitas Gunung Semeru masih tinggi,” kata Budi.

Direktur Tata Kelola Modifikasi Cuaca BMKG, Edison Kurniawan, menambahkan bahwa BMKG dan BNPB terus memperkuat koordinasi dalam misi penanggulangan bencana ini.

BMKG secara aktif memberikan rekomendasi teknis OMC jika terdeteksi potensi cuaca ekstrem pemicu bencana.

“Harapannya OMC terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran sebagai bentuk mitigasi bencana. Personel BMKG mendampingi BNPB di lapangan untuk memastikan objektivitas misi tercapai,” ujarnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Operasi Modifikasi Cuaca Digelar di Kalimantan Selatan

Siswantini Suryandari

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting