
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memulai Operasi Zebra Progo 2025 pada Senin (17/11). Operasi yang berlangsung hingga 30 November ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolda DIY untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung.
Kapolda DIY mengatakan apel tersebut menjadi pengecekan akhir agar pelaksanaan operasi dapat berjalan maksimal. Operasi Zebra merupakan kegiatan Harkamtibmas bidang lalu lintas yang digelar serentak secara nasional, dengan mengutamakan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.
“Seluruh upaya ini untuk mewujudkan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Operasi Zebra Progo 2025 menyasar beragam pelanggaran, antara lain pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tanpa helm SNI atau sabuk keselamatan, serta pelanggaran melawan arus. Penindakan juga diberikan kepada pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Polda DIY turut memberi perhatian khusus terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang lebih aman dan kondusif di wilayah DIY.
Kapolda menegaskan pentingnya profesionalitas dan kehati-hatian seluruh personel selama bertugas. Ia meminta setiap kegiatan direncanakan secara teliti dan diawasi ketat.
“Laksanakan operasi secara profesional, proporsional, dan humanis. Setiap personel wajib memegang prinsip zero accident. Keselamatan anggota dan masyarakat adalah prioritas,” tegasnya. (AGT/S-01)







