Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai, pembaruan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 sangat penting agar perlindungan terhadap konsumen dapat berjalan lebih efektif.

“Harapannya segera direalisasikan. Sehingga apabila terjadi sengketa terkait perlindungan konsumen bisa langsung diatasi,” ujar Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (12/11).

Kunjungan Komisi VI DPR RI tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak di Jawa Tengah terkait penyusunan RUU Perlindungan Konsumen.

Lembaga baru

Menurut Luthfi, pertemuan ini juga melibatkan akademisi Fakultas Hukum Undip, Polda Jateng, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar pembahasan menjadi lebih komprehensif.

BACA JUGA  HUT ke-403 Pekalongan Diharap Jadi Momentum Membangun dan Bersatu

Ia menjelaskan, RUU Perlindungan Konsumen yang baru akan memperkuat hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha, memperjelas peran pemerintah pusat dan daerah, serta membentuk Badan Penyelenggara Perlindungan Konsumen (BPPK) sebagai lembaga baru.

Selain itu, penyelesaian sengketa konsumen akan dilakukan oleh Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK) yang dibentuk di setiap kabupaten/kota dengan dukungan dana APBN.

Sudah 25 tahun

Guru Besar Fakultas Hukum Undip Paramita Prananingtyas menilai pembaruan undang-undang ini penting, mengingat regulasi lama sudah berusia 25 tahun dan belum mengatur fenomena baru seperti e-commerce.

.“Undang-undang ini harus adaptif dengan perkembangan digital dan melibatkan sinkronisasi lintas sektor,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan, revisi undang-undang ini diperlukan agar penegakan hukum perlindungan konsumen lebih relevan dengan kondisi terkini.

BACA JUGA  Penolakan DPR Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Ancam Demokrasi

“Kunjungan kami untuk mendapatkan masukan guna memperbaiki RUU Perlindungan Konsumen,” kata Anggia. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka teroris di sejumlah provinsi sejak Jumat (2/10). Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, kegiatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

  • October 5, 2026
Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

  • October 5, 2026
Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus