
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam menangani banjir di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Wapres menyebut sinergi yang dibangun Gubernur Ahmad Luthfi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja keras Gubernur dan Wali Kota dalam menangani banjir di Semarang. Setelah kita tinjau, semoga bisa ditemukan solusi bersama. Sudah dibangun kolam retensi untuk mengurangi banjir Semarang. Ini wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Wapres Gibran seusai mengunjungi Kolam Retensi Terboyo, Semarang, pada Minggu (2/11).
Dalam acara tersebut, Wapres Gibran didampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Dedy Gunawan, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Iqbal Tamher, serta Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof. Slamet Imam Wahyudi.
Proyek Giant Sea Wall
Wapres menambahkan, ke depan pemerintah akan mendorong langkah strategis lain, termasuk percepatan penyelesaian proyek giant sea wall untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari rob.
“Saya titip kepada Gubernur dan Wali Kota, banjir ini jadi sorotan. Kita ingin sinergi terus berjalan. Mohon dikawal juga program lain seperti MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan bansos yang akhir tahun nanti akan cair. Pastikan terdistribusi dengan baik, tepat sasaran, dan digunakan dengan benar,” tegas Wapres.
Sebagai informasi, Kolam Retensi Terboyo memiliki luas lahan 189 hektare dengan elevasi dasar kolam -4,15 meter. Di lokasi tersedia enam unit pompa axial vertical berkapasitas 5 m³/detik. Panjang tanggul kolam mencapai 6,55 kilometer. Saat ini tengah dibangun temporary channel Terboyo berkapasitas 34.000 liter per detik, serta direncanakan penambahan dua unit mobile pump berkapasitas 1.000 liter per detik. (Htm/N-01)







