Pemprov Jateng Jadi Rujukan Pengelolaan Pajak Air Permukaan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah kembali menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan inovasi kebijakan fiskal. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat datang ke Semarang untuk mempelajari strategi intensifikasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang dinilai efektif meningkatkan pendapatan daerah.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/10).

“Kami ingin belajar bagaimana Jawa Tengah bisa menggali potensi pendapatan dari Pajak Air Permukaan. Apalagi, Pergub Nomor 24 Tahun 2011 di Jateng menjadi acuan penting dalam penghitungan tarif PAP,” ujar Evi.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Atasi Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah membuat pemerintah provinsi perlu lebih kreatif mencari sumber penerimaan baru, termasuk memaksimalkan potensi sumber daya air secara berkelanjutan.

Sekda Sumarno menjelaskan, di tengah tantangan fiskal nasional, Pemprov Jateng terus memperkuat strategi intensifikasi pajak dan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai inovasi, termasuk optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

“Hingga akhir September 2025, penerimaan Pajak Air Permukaan mencapai Rp15 miliar, atau sekitar 82 persen dari target tahunan, dan memberikan kontribusi 0,19 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Sumarno.

Pajak Air Permukaan di Jateng jadi percontohan 

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menunjukkan tren peningkatan positif. Realisasi PAP tahun 2023 mencapai Rp17,05 miliar, naik menjadi Rp18,99 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 sudah mencapai Rp15,56 miliar.

BACA JUGA  Penduduk Miskin di Jateng Menurun masih Butuh Percepatan

Penyumbang terbesar berasal dari PDAM (35,56%), PT Indonesia Power (27,24%), dan PT Pertamina (21,01%), sementara sisanya 15,7% berasal dari berbagai pengguna lainnya.

Evi Yandri mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang dinilai berhasil menerapkan sistem perpajakan berbasis potensi lokal secara transparan dan terukur.
“Model pengelolaan pajak seperti ini penting ditiru agar daerah lain bisa lebih mandiri secara fiskal,” ujarnya.

Sumarno menegaskan, kebijakan intensifikasi pajak bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Visi kami adalah menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi maju yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Fiskal yang kuat adalah fondasinya,” tandasnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Kampanye anti-KDRT dan Peduli Petani di HUT Korpri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang