PIMPINAN Ombudsman Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan meninjau penyaluran LPG 3 kilogram di Pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Yogyakarta, Jumat (21/6).
Dalam kunjungan itu, Yeka Hendra Fatika didampingi VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementrian ESDM Christina Meiwati Sinaga dan Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Perdagangan.
Kunjungan ini kemudian ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) pengawasan penyaluran LPG 3KG bersama perwakilan dari pelaku UMKM, nelayan, petani, perwakilan SPBE dan pangkalan LPG 3 kilogram di Kantor Sales Area Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Jl. Margo Utomo No.20, Yogyakarta.
Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai secara umum persoalan timbangan tidak menjadi isu dalam kunjungan ini, semuanya bukan kekurangan bahkan kelebihan timbangan.
“SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak dan expired langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan. Masyarakat betul-betul mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Yeka. Yeka mengaku puas dalam kunjungannya di SPBE Jatirata Mitra Mulya.
VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno mengungkapkan, kunjungan langsung ke SPBE dan pangkalan ini bertujuan melihat langsung kondisi penyaluran LPG khususnya LPG bersubsidi.
“Tujuan utamanya adalah melihat proses distribusi LPG mulai dari SPBE hingga ke pangkalan. Alhamdulillah hasil kunjungan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Putut Andrianto.
Di SPBE itu dilakukan pengukuran dan penimbangan dan hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di pangkalan rombongan melihat situasi dan kondisi pelayanan di pangkalan yang sudah berjalan dengan baik, stoknya ada. Dan dilakukan pula penimbangan dan hasilnya sesuai berat gas.
Menurut Putut sebagai Perusahaan yang diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kilogram, Pertamina berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan haknya. Jadi masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan.
Pada proses tinjauan langsung tersebut, pimpinan Ombudsman beserta rombongan juga mengecek pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 kilogram.
“Agar membuat penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran dengan program Subsidi Tepat LPG, Pertamina juga mengharapkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Pemerintah Daerah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk ikut melakukan pengawasan pendistribusian LPG termasuk LPG 3 kilogram,” jelas Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menambahkan Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan, Kementrian ESDM dan Lembaga Pengawas Negara yaitu Ombudsman tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat. (AGT/S-01)