Rabithah Alawiyah Puji Program Penghargaan Hafiz di Jateng

PROGRAM insentif bagi guru agama dan penghafal kitab suci yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari organisasi Rabithah Alawiyah.

Dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Rabithah Alawiyah di Semarang, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan semangat dakwah dan pemberdayaan umat yang diusung organisasi para habaib itu.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan, selama enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten mengalokasikan anggaran sekitar Rp260–270 miliar per tahun dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Selama enam tahun terakhir, kami selalu menyisihkan sebagian APBD untuk guru-guru agama serta memberikan penghargaan kepada para penghafal kitab suci,” ujar Yasin di hadapan para habaib dan pengurus Rabithah Alawiyah, Sabtu (11/10).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Angkat 8.909 Guru tidak Tetap Jadi PPPK

Putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair ini menegaskan, penghargaan diberikan tidak hanya kepada penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kepada penghafal kitab suci dari agama lain sebagai wujud toleransi dan komitmen kerukunan antarumat beragama.

“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.

Menurut Yasin, setiap tahun terdapat sekitar 1.000 hingga 2.000 hafiz yang menerima apresiasi langsung dari Pemprov Jateng. Mereka mendapat penghargaan sebesar Rp1 juta per orang tanpa harus mengajukan proposal.

“Bahkan ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah Jawa Tengah,” tambahnya.

BACA JUGA  RUU Prioritas Dapat Masukan Dari Elemen Agar Lebih Membumi

Rabithah Alawiyah apresiasi insentif untuk guru agama

Langkah tersebut mendapat respons positif dari Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, yang menilai program itu sebagai contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.

“Saya iri hati dengan Pemerintah Jawa Tengah. Yang hafiz Qur’an diberi penghargaan luar biasa, satu juta rupiah. Barangkali nanti bisa kita gerakkan juga di Rabithah Alawiyah,” ujar Taufiq.

Rabithah Alawiyah menilai, kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci seperti di Jawa Tengah layak direplikasi di daerah lain sebagai upaya memperkuat peran ulama dan tokoh agama dalam membangun moralitas bangsa di tengah tantangan zaman. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Terbitkan SE Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

PEMERINTAH Kota Bandung siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana kerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk ASN. Kebijakan itu direncanakan pemerintah guna menghemat bahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik