
WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyebut Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak sesuai aturan.
Mimik mengaku mengetahui keberadaan tim Itjen saat mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo pada Kamis (25/9) sore. Awalnya, ia hendak mengecek kabar adanya pelantikan susulan pejabat.
“Saya sempat dengar ada pelantikan sekitar jam 4 sore, makanya saya langsung ke BKD. Ternyata tidak ada pelantikan di sana. Saya akhirnya bertemu tim Itjen Kemendagri yang sudah dua hari berada di Sidoarjo. Setelah saya cari tahu, pelantikan dilakukan di ruang kerja bupati untuk tujuh orang,” ujar Mimik, Jumat (26/9).
Mimik mempertanyakan pelantikan yang dilakukan tertutup di ruang kerja bupati tersebut. Ia juga menegaskan bahwa laporan yang diajukannya ke Kemendagri sudah mendapat respons cepat. “Alhamdulillah laporan saya langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menanggapi polemik ini, Bupati Sidoarjo Subandi mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada pembangunan daerah dan tidak terpengaruh isu yang berkembang. Ia juga berharap hubungannya dengan Wabup bisa kembali harmonis.
“Mari kita bangun Sidoarjo bersama. Masyarakat tidak ingin lihat pimpinannya saling berargumen. Kita ini pelayan masyarakat, bukan penyebab kegaduhan,” kata Subandi.
Subandi menegaskan seluruh proses mutasi ASN telah sesuai aturan. Menurutnya, Tim Penilai Kinerja (TPK) sudah dibentuk, melibatkan Sekretaris Daerah, dan prosedur berjalan sebagaimana mestinya.
“Mulai eselon dua sampai eselon tiga sudah dikoordinasikan, termasuk laporan kepada Wabup. Kalau ada yang bilang tidak dilibatkan, tidak benar juga,” ujarnya.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), lanjut Subandi, dirinya berwenang melakukan evaluasi dan mutasi ASN demi efektivitas kinerja birokrasi. “Kalau ada ASN yang tidak cocok di posisi tertentu, tugas PPK untuk memutasi. Ini hal lumrah dalam birokrasi,” tegasnya. (OTW/S-01)







