Pemprov Jawa Barat Ambil Alih TPPAS Lulut Nambo

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan kerja sama dengan PT Jasa Sarana dalam pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Keputusan ini diambil usai evaluasi kinerja perusahaan yang dinilai tidak optimal dan merugi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi pekan lalu. Termasuk PT Jabar Lestari, anak perusahaan PT Jasa Sarana, juga diputus dari pengelolaan fasilitas tersebut.

“Kalau dipertahankan, kerugian Jasa Sarana akan semakin membengkak. Selain itu, masa kontraknya juga sudah berakhir,” kata Herman, Senin (22/9).

Selanjutnya, pengelolaan TPPAS akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar melalui UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional. Pemprov juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, namun harus sesuai aturan dan pola business to business (B2B).

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu dan Pelayanan MBG

Herman menambahkan, karena TPPAS memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dipasok ke PT Indocement, pemerintah daerah kini tengah mencari formula baru agar kerja sama tetap berjalan tanpa menimbulkan kerugian.

“DLH harus menyiapkan skema terbaik di masa transisi. Yang penting TPPAS Lulut Nambo tetap beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional Jabar, Arief Perdana, mengatakan TPPAS Lulut Nambo sudah beroperasi sejak 20 Agustus 2024 dengan kapasitas awal 50 ton per hari. Padahal kapasitas penuh fasilitas ini bisa mencapai 1.800–2.300 ton per hari. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Fortusis Jabar Usul MBG Diganti dengan Uang Tunai

Siswantini Suryandari

Related Posts

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

FAKULTAS Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) budi daya kambing dan domba bagi…

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT), setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan. Keputusan tersebut disampaikan seusai meninjau langsung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

  • March 16, 2026
Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

  • March 15, 2026
Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

  • March 15, 2026
Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

  • March 15, 2026
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY