
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan kerja sama dengan PT Jasa Sarana dalam pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Keputusan ini diambil usai evaluasi kinerja perusahaan yang dinilai tidak optimal dan merugi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi pekan lalu. Termasuk PT Jabar Lestari, anak perusahaan PT Jasa Sarana, juga diputus dari pengelolaan fasilitas tersebut.
“Kalau dipertahankan, kerugian Jasa Sarana akan semakin membengkak. Selain itu, masa kontraknya juga sudah berakhir,” kata Herman, Senin (22/9).
Selanjutnya, pengelolaan TPPAS akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar melalui UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional. Pemprov juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, namun harus sesuai aturan dan pola business to business (B2B).
Herman menambahkan, karena TPPAS memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dipasok ke PT Indocement, pemerintah daerah kini tengah mencari formula baru agar kerja sama tetap berjalan tanpa menimbulkan kerugian.
“DLH harus menyiapkan skema terbaik di masa transisi. Yang penting TPPAS Lulut Nambo tetap beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional Jabar, Arief Perdana, mengatakan TPPAS Lulut Nambo sudah beroperasi sejak 20 Agustus 2024 dengan kapasitas awal 50 ton per hari. Padahal kapasitas penuh fasilitas ini bisa mencapai 1.800–2.300 ton per hari. (Rava/S-01)







