KEMENTERIAN Sosial RI membebaskan sedikitnya 13 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah desa di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mensos meminta Pemkab Barito Kuala serius tangani kasus ODGJ, kusta dan kemiskinan di wilayah tersebut.
Operasi membebaskan ODGJ yang dipasung ini dipimpin langsung Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, usai meninjau kegiatan bakti sosial operasi katarak di RSUD Abdul Aziz Marabahan. Mensos juga memberikan bantuan bagi disabilitas dan kusta di aula Pemkab Barito Kuala. Mensos memimpin langsung pembebasan dua ODGJ yang dipasung di Desa Sungai Lirik dan Desa Bagagap.
Desa Sungai Lirik yang berada di seberang Sungai Barito harus ditempuh menggunakan speedboat. Di desa ini satu ODGJ yang dipasung dan satu ODGJ tanpa pasung dibawa petugas untuk mendapatkan pengobatan. Risma pun menjelaskan kepada pihak keluarga agar tidak takut dan khawatir, karena penderita ODGJ dapat disembuhkan asal mendapat pengobatan rutin.
Risma menegaskan agar Pemkab Barito Kuala memberi perhatian serius terkait masih maraknya kasus ODGJ dan kusta di wilayah tersebut. “Tidak boleh ada warga gangguan kejiwaan yang dipasung, karena ODGJ bisa diobati dan sembuh. Untuk biaya pengobatan mereka dapat menggunakan BPJS,” tegas Risma, Sabtu (15/6).
Dikatakan Risma, penanganan ODGJ dengan cara dipasung justru akan menimbulkan dampak seperti kakimengecil sehingga penderita menjadi lumpuh, dan semakin terisolasinya penderita dari kehidupan sosial. “Jika sudah lumpuh maka justru akan menjadi berat dalam merawatnya. Padahal dari pemantauan kami sebagian dari mereka tidak parah dan masih bisa disembuhkan total,” katanya.
Selain di Desa Sungai Lirik, Mensos juga membebaskan ODGJ yang dipasung di Desa Bagagap, Kecamatan Barambai. Total ada 13 penderita ODGJ yang dipasung dibebaskan dan selanjutnya akan mendapat perawatan di RSJ Sambang Lihum di Kabupaten Banjar. Risma mengatakan upaya penanganan ODGJ ini akan terus dilakukan hingga wilayah tersebut bebas pasung.
Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan di lapangan dan menagetkan wilayahnya menjadi bebas pasung. “Mereka yang sudah dibebaskan dari pasung akan dirujuk ke RS Jiwa Sambang Lihum milik Pemprov Kalsel,” ujarnya.
Mujiyat mengakui cukup banyak kasus ODGJ yang dipasung di wilayahnya. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan pihak keluarga dalam penanganan ODGJ, dan mencegah hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat maupun ODGJ itu sendiri. (DS)