
BUPATI Samosir, Vandiko T Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8).
Keempat Ranperda itu mencakup Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Perubahan APBD 2025.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, Vandiko berharap pembahasan Ranperda dan KUA-PPAS segera dijadwalkan.
“Demi percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami harap dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
Satukan persepsi
Vandiko menegaskan, eksekutif dan legislatif perlu menyatukan persepsi demi kesejahteraan masyarakat Samosir. Dalam P-APBD 2025, sejumlah agenda strategis akan disesuaikan untuk mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran, meningkatkan infrastruktur, dan mengurangi kesenjangan wilayah.
Target indikator makro RPJMD 2021–2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,1%, kemiskinan 10,57%, TPT 0,70–0,89%, gini rasio 0,240, dan IPM 73,70–74,50.
Sementara itu, proyeksi indikator makro 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64%, kemiskinan 10,73%, TPT 0,74–0,79%, gini rasio 0,224, dan IPM 74,81. Fokus KUA-PPAS diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, serta ketahanan sosial ekonomi. (Satu/N-01)







