Kodam IV/Diponegoro Siap Tempatkan Personel di Kejaksaan Tinggi DIY

KODAM IV/Diponegoro bakal menempatkan personelnya di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelum penempatkan digelar  Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kodam IV/Diponegoro.

“Kegiatan yang diadakan hari Selasa itu dihadiri  Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H.,M.A., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr.Hendro Dewanto, S.H., M.Hum dan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Achiruddin, S.E., M.Han,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, Rabu.

Dalam sambutannya Kajati Jateng Dr.Hendro Dewanto, menyampaikan  kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas terselenggaranya Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dengan Kodan IV/Diponegoro.

Telegram Panglima TNI

Hal itu sebagai implementasi dari Telegram Panglima TNI kepada Kepala Staf Angkatan Darat No. TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 yang kemudian di tindaklanjuti Telegram Kepala Staf Angkatan Darat kepada para Pangdam No. ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang pelaksanaan persiapan dan pengerahan personil beserta alat kelengkapan dalam rangka pengamanan Kejaksaan Tinggi dan  Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah

Keberadaan pengamanan personil TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi DIY bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat dengan AGHT yang sangat beragam.

Terutama dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan, termasuk potensi munculnya upaya-upaya untuk merintangi, maupun potensi untuk menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.

Tindakan preventif

Untuk itu harus diambil tindakan preventif secara cermat dan responsif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran jajaran TNI selain melaksanakan pengamanan Kejaksaan, hal tersebut tentunya dilaksanakan dengan skema koordinasi lebih lanjut yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja di daerah, juga sebagai bentuk solidaritas dan sinergi Kejaksaan dengan TNI dalam mendukung penegakan hukum yang lebih independen.

BACA JUGA  Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

Terkait jumlah personil TNI untuk mendukung kegiatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, agar para Kepala Kejaksaan Negeri  beserta jajaran segera menindaklanjuti berkoordinasi aktif dengan Dandim di masing-masing daerah.

Sesuai kebutuhan

Mengingat AGHT setiap daerah berbeda sehingga jumlah personil TNI yang dibutuhkan juga akan menyesuaikan masing-masing satuan kerja Kejaksaan Negeri di daerah.

Dengan adanya sinergitas dengan jajaran TNI di lingkungan Kejaksaan, kepada para Kajari harus tetap dan wajib mengedepankan sikap maupun etika yang berorientasi pelayanan prima kepada masyarakat secara humanis, akuntabel dan profesional.

Hindari kesan pelayanan pada kantor Kejaksaan menjadi sulit untuk diakses dan sikap arogan yang dapat mengundang polemik di masyarakat.
(AGT/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng dan TNI Latihan Penanggulangan Konflik Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional