
SEBANYAK 8.523 koperasi Merah Putih telah terbentuk dan diperkirakan dapat menyerap sedikitnya 68.184 tenaga kerja.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah dinilai berpotensi menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan desa.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum. Rinciannya, 7.810 Koperasi Desa Merah Putih dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Seluruhnya sudah berbadan hukum dan secara bertahap para anggota telah diberi pelatihan manajemen dan pemahaman koperasi sebagai lembaga bisnis,” ujar Sujarwanto usai peringatan HUT Koperasi ke-78 di Semarang, Sabtu (12/7).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah koperasi bahkan sudah menjalin kemitraan dengan BUMN, seperti PT Pertamina untuk distribusi LPG 3 kg, PT Pupuk Indonesia untuk pupuk bersubsidi, serta Perum Bulog untuk penyediaan beras.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja yang diserap bisa terus bertambah seiring perkembangan koperasi.
“68 ribu itu baru dari pengurus koperasi. Jika koperasi berkembang, akan muncul tambahan tenaga pengelola. Ini sejalan dengan arahan Pak Gubernur agar koperasi mampu membuka lapangan kerja dan menekan kemiskinan di desa,” ujarnya.
Jenis usaha koperasi Merah Putih sangat beragam, mulai dari penyediaan sembako, apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, logistik, penyediaan gudang, pakan ternak, hingga distribusi pupuk dan obat pertanian.
Eddy menegaskan bahwa koperasi harus memiliki model bisnis yang matang. “Semua harus terukur. Biaya operasional dan produksi dihitung jelas agar perputaran uang benar-benar produktif,” katanya.
8.523 Koperasi Merah Putih serap tenaga kerja
Sementara itu, salah satu pengurus Koperasi Desa Merah Putih Boja Kendal, M. Nur Yasin, menyebut koperasinya telah menggandeng lebih dari 20 UMKM lokal. Produk yang dihimpun antara lain olahan kolang-kaling, keripik, hingga kopi khas daerah.
“Kami ingin semua produk UMKM bisa dipasarkan melalui koperasi, agar pemasarannya lebih terorganisir,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan koperasi ini. Ia menyebut antusiasme kepala desa dan lurah di wilayahnya sangat tinggi.
“Kalau di tiap desa ada koperasi, maka ekonomi desa akan terus berputar,” ujar Luthfi.
Dukungan ini juga sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemprov Jateng telah menerbitkan dua aturan pendukung, yakni Surat Gubernur No. 500.3/0002538 dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 sebagai dasar hukum pendirian koperasi tersebut. (Htm/S-01)







