Wakil Bupati Sidoarjo Dihadang Saat Sidak Pabrik Tahan Ijazah

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dihadang saat sidak pabrik tandon air di Jalan Raya Gelam Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Senin (2/6).

Penghadangan itu memicu kericuhan karena pihak pabrik berusaha menghalangi rombongan wakil bupati masuk ke dalam pabrik produsen tandon air PT Tedmonindo Pratama Semesta yang menahan ijazah mantan karyawannya.

Wakil Bupati Sidoarjo datang bersama Kepala Disnaker Sidoarjo, sejumlah mantan pekerja dan kuasa hukum yang memperjuangkan mereka.

Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara rombongan wakil bupati, dengan pihak penjaga keamanan pabrik.  Kericuhan bisa segera diatasi, setelah wakil bupati meminta pihak pabrik tidak memperkeruh suasana.

Akhirnya semua mantan pekerja dan kuasa hukum diperbolehkan masuk semua ke dalam pabrik. “Ayo menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah,” teriak Mimik Idayana.

BACA JUGA  Hari Antikorupsi Sedunia, Ratusan Warga Sidoarjo Demo

Belasan mantan pekerja sebelumnya melaporkan manajemen PT Tedmonindo Pratama Semesta ke Polresta Sidoarjo, karena menahan ijazah mereka setelah di-PHK.

Ijazah baru akan dikembalikan apabila membayar uang Rp6,5 juta. PHK dilakukan setelah libur Idul Fitri 2025, karena ada barang pabrik yang hilang.

Pihak pabrik melimpahkan kesalahan barang hilang pada karyawan, dan meminta ganti rugi dengan mencicil Rp250 ribu per bulan selama 26 bulan.

Namun para pekerja enggan membayar ganti rugi, karena mereka tidak merasa mencuri barang pabrik.

Perusahaan akhirnya mem-PHK namun ijazah yang ditahan tidak diberikan. Mantan pekerja harus membayar Rp6,5 juta apabila ingin ijazahnya dikembalikan.

“Saya sudah 12 tahun bekerja di sini, tiba-tiba muncul persoalan barang pabrik hilang. Kami para karyawan disuruh bayar ganti rugi padahal tidak nyuri,” kata Abdi Rohman, salah satu mantan pekerja.

BACA JUGA  Korupsi Rusunawa, 4 Mantan Kepala Dinas Didakwa

Seusai pertemuan tertutup dengan pihak manajemen pabrik, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan ijazah para mantan pekerja segera dikembalikan. Menurut Mimik ada 21 ijazah pekerja yang ditahan.

“Alhamdulillah tadi setelah komunikasi bersama dengan Disnaker dan Perizinan juga, akhirnya ada titik temu, ijazah besok akan dikembalikan,” kata Mimik. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K