Desa Banyuraden Gunakan Thermal Decomposer System untuk Musnahkan Sampah

PENGELOLAAN sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah pasar, selama ini tidak efektif dan menghasilkan polutan, dan makan tempat. Untuk itu Lurah Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sudarisman berinisiatif menggunakan Thermal Decomposer System yang dikembangkan oleh PT Bumi Indah Berseri.

Peralatan yang dibangun oleh PT Bumi Indah Berseri ini yang dioperasikan oleh Badan Usaha Kalurahan (BUMKal) Banyuraden, Kapanewin, Gamping, Sleman. Selanjutnya sampah pun dimusnahkan hingga 2 ton. PT Bumi Indah Berseri bahkan menyatakan mampu membangun untuik kapasitas yang lebih besar, 5 ton, 10 ton atau yang lebih besar lagi.

Jajaki semua

Lurah Banyuraden, Sudarisman mengaku sebelum menjalin kerjasama dengan PT Bumi Indah Berseri telah melakukan penjajakan dan mempelajari berbagai sistem pemusnahan sampah. Mulai dari kapasitas, biaya operasional dan tingkat kepemusnahan sampah itu sendiri. “Akhirnya kami memilih yang ditawarkan PT Bumi Indah Berseri,” kata Sudarisman.

Menurut dia, kapasitas peralatan yang dipasang sekarang ini memang baru 2 ton per hari. Namun ke depan, jelasnya akan diperbesar atau pilihan lain akan dibangun di sejumlah titik. Menurut dia salah satunya karena tidak memerlukan tempat yang luas, pengoperasian yang mudah dan tidak menimbulkan bau saat terjadi pembakaran sampah.

BACA JUGA  Karnaval Budaya di Bandung Sisakan Belasan Ton Sampah

Ramah lingkungan

Peralatan atau sistem yang baru pertama di Indonesia ini, kata Direktur Utama PT Bumi Indah Berseri (BIB), Ratna D. Hapsari menjelaskan, perusahaannya selama ini memang bergerak dalam bidang usaha pemusnahan sampah tanpa asap, ramah lingkungan dan pengoperasian yang mudah dan cepat.

Ratna D Hapsari menjelaskan, sistem yang dikembangkan ini diakui lebih baik dibandingkan dengan pemusnahan dengan menggunakan incenerator. “Pemusnahan sampah yang kami kembangkan dan kami namakan Thermal Decomposer ini dilakukan secara thermal dengan pemberntukan bara dari sampah itu sendiri, tanpa api, tanpa bbm, tanpa chip kayu, sampah dengan cepat terbakar sempurna menjadi abu, di mana abu ini dapat digunakan sebagai bahan campuran pupuk,” katanya.

Waktu singkat

Untuk memulai, sistem ini hanya memerlukan waktu penyiapan maksimal 10 menit. Ini waktu untuk mencapai kestabilan pembakaran sampah. Karena itu berbeda dengan incenerator yang membutuhkan waktu beberapa jam agar api pembakaran sampah berjalan stabil dan dipastikan pada saat tersebut akan timbul asap pekat dan sangat banyak.

Sesuai ukuran peralatan, sampah secara bertahap dimasukkan ke dalam peralatan dan pembakaran menggunakan suhu maksimum 150 derajat Celsius. Dengan suhu ini, kata Ratna, tidak akan terbentuk dioxin dan furan yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

BACA JUGA  Dukung Green Election, Denpasar dan Badung Diminta tidak Pakai Baliho saat Pilkada

Kedua zat tersebut bisa memicu tumbuhnya kanker, menyebabkan kemandulan dan bahkan menyebabkan bayi lahir cacat. Dioxin dan furan, imbuhnya secara alami akan muncul pada pembakaran pada suhu 200 derajat Celsius atau yang lebih panas lagi. Padahal setiap incenerator dipastikan membakar sampah dengan suhu minimal 800 derajat Celsius.

Ratna D Hapsari mengungkapkan, asap beserta materi polutan yang timbul dari proses pemusnahan, ditangkap oleh peralatan yang disebut smover. Asap yang muncul oleh smover diubah menjadi asap cair.

“Polutan yang ditangkap dengan smover berupa padatan dan dapat di proses lebih lanjut menjadi briket arang. Sedangkan semua incinerator Polutan-polutan asap ini akan langsung dihirup oleh manusia dan hewan sehingga tidak hanya menganggu kesehatan manusia tapi juga kesehatan hewan,” ujarnya.

Kurangi efek rumah kaca

Dikatakan, asap yang kemudian dibuang ke udara melalui cerobong, sebenarnya bukan asap pembakaran tetapi berupa steam atau uap air yang bersih dan tidak terlalu panas, sehingga akan mengurangi efek rumah kaca.

BACA JUGA  Penanganan Sampah di Jabar Baru Capai 9,82 Persen

Sudarisman menambahkan, lagi dalam proses pemusnahan sampah ini petugas tidak terlalu dibebani dengan pemilahan. Karena, imbuhnya semua secara umum semua jenis sampah termasuk sampah basah dengan tingkat kebasahan hingga 80 persen termasuk pampers dapat terbakar sempurna.

“Berbeda dengan yang kami simak pada incenerator yang hanya mampu membakar sampah yang memiliki tingkat kebasahan hingga 30 persen. Jika tingkat kebasahan lebih dari 30 persen pasti akan terbentuk asap tebal bahkan mesin akan mati,” katanya.

Jika Incenerator mengklaim mampu membakar sampah tanpa asap, maka wajib membuktikan dan menunjukan polutan yang ditangkap dari asap, sehingga betul-betul hanya steam atau uap air yang keluar melalui cerobong.

“Sistem Thermal decomposer tidak perlu ribet memilah sampah organik dan an organik seperti plastik, misalnya karena sampah plastik akan terbakar menjadi angin,” imbuh Ratna. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

HUJAN deras yang disertai dengan petir dan kilat serta angin kencang yang terjadi pada hari Rabu siang hingga sore, menyebabkan sejumlah rumah rusak, pohon tumbang dan jaringan listrik putus. Kepala…

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan Merapi

BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) Yogyakarta membenarkan telah terjadi banjir lahar hujan di Gunung Merapi “Hujan yang terjadi pada Rabu sore dengan intensitas tinggi tersebut memicu banjir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

  • March 4, 2026
4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

  • March 4, 2026
Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

  • March 4, 2026
Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan Merapi

  • March 4, 2026
Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan Merapi

UGM dan Polda DIY Sepakat Bentuk Pusat Studi Kepolisian

  • March 4, 2026
UGM dan Polda DIY Sepakat Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Masyarakat Diimbau Rencanakan Perjalanan saat Mudik

  • March 4, 2026
Masyarakat Diimbau Rencanakan Perjalanan saat Mudik