
SAAT menanggapi kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, berupa kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di RS Swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin kepada pihak yang menjadi korban.
“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran,” tegas Kepala Kantor Komunikasi Unpad, Dandi Supriadi Selasa (15/4).
Menurut Dandi, khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Kabupaten Garut yang videonya telah viral saat ini, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.
Tunggu penyelidikan
Namun jika merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak bisa memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.
“Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya, tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya,” tegas Dandi.
Dengan kata lain, lanjut Dandi, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan. Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian.
Evaluasi kurikulum
Adapun institusi rumah sakit dan organisasi profesi setempat hanya melakukan pembinaan. Unpad sendiri terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” terang Dandi.
Pelecehan
Seperti diberitakan sejumlah akun media sosial, seorang oknum dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) berinisial MSF diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. Peristiwa itu dilakukan di salah satu klinik yang ada di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Di dalam video, nampak sang dokter meraba-raba bagian dada pasien sehingga unggahan mendapat reaksi beragam dan mayoritas menghujat aksi mesum sang dokter. Berdasarkan pantauan, beberapa akun yang sempat mengunggah video tersebut ada yang telah menghapusnya.
Tim khusus
Kapolres Garut AKB Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya segera memeriksa klinik seusai beredarnya video berdurasi waktu 53 detik itu.
“Kami tengah melakukan pendalaman atas kejadian tersebut dan untuk mengungkap lebih jauh, Polres Garut bersama Polda Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Jika dugaan itu benar, kita masih akan berupaya mengumpulkan alat bukti, proses tangani secara tuntas dan tindak tegas,” papar Fajar.
Fajar membeberkan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh, video yang beredar itu merupakan rekaman kamera CCTV di klinik. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, kejadian itu terjadi pada 20 Juni 2024. Meskipun terjadi sudah sekitar 10 bulan lalu, pihaknya masih berupaya mendalami karena pihak korban sampai saat ini belum melapor. (Rava/N-01)