Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Jawa Barat meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat hukuman pidana.

“Kami imbau warga jangan membuang sampah ke jalan. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, Selasa (15/4).

Sebelumnya sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

BACA JUGA  Amankan Nataru, Satpol PP Bandung Siagakan 678 Personel

Terpantau oleh CCTV, pembuangan itu dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

17 ton sampah

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Sebab pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” jelas Dudy.

Terkait siapa yang membuang sampah, Dudy mengungkapkan kebanyakan warga sekitar, ditambah orang yang melintas kawasan tersebut. Agar tidak terjadi hal serupa, diperlukan penegakan hukum oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

BACA JUGA  Waduh! Balon Sampah Kiriman Korut Jatuh di Kompleks Kepresidenan Korsel

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” tegas Dudy. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Taj Yasin Sambut Panitia Waisak dan Perjalanan Suci Thudong

WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menerima audiensi panitia perayaan Waisak dan perjalanan suci Thudong di ruang kerjanya Jumat (25/4). Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan perayaan Waisak Nasional, yang…

Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX, Samosir Siap Jadi Lokomotif Pembangunan

PEMERINTAH Kabupaten  Samosir, Sumatera Utara memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 melalui upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis (25/4). Peringatan tahun ini mengusung tema ‘Sinergitas Pusat dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Taj Yasin Sambut Panitia Waisak dan Perjalanan Suci Thudong

  • April 25, 2025
Taj Yasin Sambut Panitia Waisak dan Perjalanan Suci Thudong

Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX, Samosir Siap Jadi Lokomotif Pembangunan

  • April 25, 2025
Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX,  Samosir Siap Jadi Lokomotif Pembangunan

Bupati Humbahas Gandeng Pangdam I/BB Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba

  • April 25, 2025
Bupati Humbahas Gandeng Pangdam I/BB Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba

Provinsi Jabar Kerjasama Sister Province dengan Provinsi Sichuan

  • April 25, 2025
Provinsi Jabar Kerjasama Sister Province dengan Provinsi Sichuan