Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Jawa Barat meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat hukuman pidana.

“Kami imbau warga jangan membuang sampah ke jalan. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, Selasa (15/4).

Sebelumnya sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

BACA JUGA  Aprindo Jabar Sebut Kekosongan Beras di Rak Retail Karena Distribusi Terlambat

Terpantau oleh CCTV, pembuangan itu dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

17 ton sampah

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Sebab pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” jelas Dudy.

Terkait siapa yang membuang sampah, Dudy mengungkapkan kebanyakan warga sekitar, ditambah orang yang melintas kawasan tersebut. Agar tidak terjadi hal serupa, diperlukan penegakan hukum oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

BACA JUGA  Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” tegas Dudy. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

KAWASAN Jelekong yang terletak di Kabupaten Bandung berpotensi menjadi salah satu lokasi pengembangan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya. Hal itu menyusul hasil tinjauan awal dari…

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

  • March 31, 2026
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

  • March 31, 2026
Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka