
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mendukung pemberhentian sementara program studi anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menyusul adanya kasus pencabulan dari dokter residen yang dilakukan Priguna Anugerah (PA) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“IDI Jabar mendukung penghentian sementara program studi anestesi FK Unpad, karena kasus ini ini sangat merugikan korban dan merugikan pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit,” jelas Ketua IDI Jabar, Moh. Luthfi Selasa (15/4).
Peristiwa ini juga merugikan proses pendidikan dokter spesialis khususnya PPDS Anestesi. “ Mudah-mudahan ke depan kasus macam ini tidak lagi terjadi di lingkungan dokter,” lanjutnya.
Menurut Luthfi, dokter residen atau program pendidikan dokter spesialis tidak bisa menggunakan obat-obatan secara bebas.
Di rumah sakit ada prosedur untuk penggunaan obat, khususnya di rumah sakit pendidikan itu harus diajukan dahulu kepada supervisor atau dokter pendidiknya.
Kemudian setelah dilakukan persetujuan baru dapat disampaikan ke instalasi farmasi. Setelah instalasi farmasi setuju baru dapat diberikan kepada pasien.
“Untuk obat-obatan khusus di rumah sakit juga ada komite khusus dalam pengawasan terhadap obat-obatan yang sifatnya khusus, seperti obat-obat tidur atau untuk pembiusan atau anastesi,” tutur Luthfi.
IDI Jabar sebut kasus pertama di Jabar
Luthfi menekankan SOP yang ada di rumah sakit tentu sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan sebuah pelayanan.
Sebab, SOP diterbitkan sesuai standar akreditasi yang ada di RS. Pada kasus ini bukan SOP yang salah tapi ada pelanggaran SOP di RS dan merupakan kasus pertama di Jabar.
“Pengawasan termasuk pendidikan dokter spesialis dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan pendidikannya,” ujarnya.
Dan pendidikan spesialis selalu dalam supervisi baik oleh seniornya maupun pendidiknya.
Sehari sebelumnya Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mengunjungi dan meninjau lokasi kejadian pemerkosaan yang dilakukan PA.
Ia mengungkapkan bahwa gedung yang menjadi TKP belum beroperasi dan masih dalam proses perbaikan. Veronica membayangkan iming-iming seperti apa dari oknum dokter tersebut sampai korban mau mengikutinya.
“Saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit, mungkin saja diiming-iming tidak usah bayar, saya lagi membayangkan ya,” ujar Veronica.
Menurut Veronica pelaku harus dihukum maksimal untuk memberikan efek jera. Selain itu, korban harus menjalani hidup dengan trauma karena perbuatan pelaku, sehingga perlu adanya pertolongan. (Rava/S-01)