
ANGGOTA DPR RI Atalia Praratya buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSHS Kota Bandung sebuah alarm keras.
“Pemerkosaan oleh dokter ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tapi juga soal kekuasaan atas tubuh seseorang dalam situasi paling rentan,” kata Atalia, Jumat (11/4).
Atalia mendorong empat hal mengenai kasus ini. Pertama, penegasan undang-undang terhadap kekerasan seksual dalam profesi berotoritas seperti medis, hukum, pendidikan dan sebagainya.
Lalu, perlindungan psikologis menyeluruh bagi korban, termasuk dukungan trauma healing secara profesional. Kemudian, adanya monitoring evaluasi terhadap sistem pendidikan kedokteran dan staf pengajarnya
“Terakhir, yakni pemulihan kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan yang dapat mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat,” beber Atalia.
Atalia juga mengapresiasi tindakan tegas yang diberikan oleh instansi pendidikan serta kesehatan tempat korban menimba ilmu. Ia berharap tidak akan ada lagi kasus serupa terjadi di kemudian hari.
Sementtara itu Polda Jabar masih terus mengembangkan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PA ini. Meski diduga ada tiga korban, PA mengaku hanya melakukan perilaku bejatnya satu kali saja.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga ada tiga korban PA yaitu dua pasien dan satu pendamping pasien.
“Meski sudah ada dua laporan baru, pelaku mengaku perbuatan bejatnya baru pertama kali dilakukan,” ungkap Surawan.
Dari hasil penyelidikan saat dokter residen saat memeriksa pasien diawasi oleh dokter senior. Namun setelah pemeriksaan, PA melakukan pemeriksaan sendiri tanpa ada pengawasan maupun keluarga pasien. (Rava/S-01)